Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Isu Ijazah Palsu Usik Pelantikan Kades Terpilih di Luwu
Metro

Isu Ijazah Palsu Usik Pelantikan Kades Terpilih di Luwu

Redaksi
Redaksi Published 12 Januari 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Sebanyak 46 dari total 91 kepala desa (kades) terpilih se-Kabupaten Luwu dilantik dan menjalani pengambilan sumpah oleh Bupati Luwu, Andi Mudzakkar di Gedung Simpurusiang Belopa, Senin (11/1/16).

Menariknya, dalam upacara pengambilan sumpah tersebut, terdapat sebanyak tiga kepala desa yang dilantik merupakan terlapor dugaan penggunaan ijazah palsu, yang digunakan saat mereka mencalonkan diri sebagai cakades (calon kepala desa) pada pilkades serentak beberapa waktu lalu.

Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Luwu, Aminullah mengatakan pemerintah tidak memiliki dasar untuk membatalkan pelantikan kepala desa terpilih, meskipun yang bersangkutan saat ini tengah didera kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

“Memang benar ada yang diduga menggunakan ijazah palsu, namun kasus ini sudah berporses dipihak penegak hukum, jadi pemerintah tidak memiliki dasar untuk tidak melantik sebab hingga saat ini belum ada keputusan hukum tetap terkait kasus itu,” ujar Aminullah.

Dia merincikan, jika dikemudian hari yang bersangkutan dinyatakan benar telah melakukan pelanggaran hukum, dan telah ditetapkan bersalah oleh pengadilan, maka akan diberhentikan diberhentikan alias dipecat.

Untuk diketahui, pelaksanaan pelantikan kades terpilih di Kabupaten Luwu akan dilakukan secara bertahap. Total kepala desa terpilih di Kabupaten Luwu berjumlah sebanyak 91 orang yang tersebar di seluruh kecamatan.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Tak Ada PPK, Dana Pembangunan di Luwu Terancam Mengendap

Terkait RPJMD, Fraksi Nasdem Soroti Keterlibatan Masyarakat dan Komitmen Ekonomi

ILO-Promote Gelar Diskusi dan Pemutaran Film Dokumenter di Palopo

Warga Keluhkan Proyek Normalisasi di Lutim

Luwu Timur Tampilkan Produk Unggulan pada UMKM FI3STA 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Garuda dan Wings Air Tunggu Rekomendasi untuk Mendarat di Bua
Next Article Tahun Ini, DPRD Lutim Akan Sahkan 12 Ranperda

You Might Also Like

Metro

Terkait Pengelolaan Lingkungan, DPRD Palopo Akan Panggil SKPD Terkait

27 Mei 2013
News

DPMD Luwu: Penggunaan Dana Desa Harus Transparan

16 November 2019
Metro

Ultah Polri, 33 Personil Polres Luwu Naik Pangkat

1 Juli 2013
Metro

GOR Masamba Terbengkalai, Karemuddin: Pemerintah Harus Segera Rehab

11 Januari 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?