Persoalan kisruh honorer Kategori 2 (K-2) di sejumlah daerah di Tana Luwu, ternyata ikut menarik perhatian sejumlah politisi. Salah satunya yakni dari Anggota Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Provinsi Sulawesi Selatan, Baharman Supri.
Kepada media ini, Baharman mendesak kepada pemerintah daerah untuk melakukan verifikasi ulang terhadap kelayakan honorer K-2 yang telah dinyatakan lulus tes CPNS sesuai pengumuman dari Kemenpan-RB RI.
“Harus diverifikasi ulang semua honorer K-2 yang telah dinyatakan lulus, jika pernyaratan pemberkasan tidak dipenuhi oleh honorer K-2, pemerintah daerah jangan sekali-kali mengeluarkan rekomendasi kelulusan,” tegasnya.
Untuk ke depan, Baharman pun meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi ulang perekrutan pegawai non-PNS, apapun itu sebutannya nanti.
“Perekrutan honorer atau pegawai kontrak pemerintah ke depan perlu dievaluasi sistemnya, jangan lagi memanfaatkan kesempatan terutama momentum politik untuk melakukan perekrutan pegawai non PNS,” ujarnya.
Dia pun memberikan solusi bagi pemerintah untuk lebih mengutamakan pemerataan pegawai sesuai kebutuhan satuan uunit kerja agar tidak terjadi ketimpangan dalam penempatan PNS ke depan.
“Saat ini terjadi, ada SKPD yang over kapasitas jumlah PNS, ada pula yang kekurangan, diharapkan hal ini bisa menjadi solusi guna menutup kekurangan kebutuhan PNS di unit kerja,” tegas Baharman yang merupakan Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Sulsel Dapil XI nomor urut 4.




