BerandaLuwu TimurPemkab Luwu Timur Gelar Musrenbang RKPD 2015

Pemkab Luwu Timur Gelar Musrenbang RKPD 2015

Musrenbang tingkat Kabupaten merupakan rangkaian perencanaan pembangunan yang diawali dari musrenbang tingkat desa, musrenbang kecamatan serta gabungan SKPD yang disesuaikan dengan perencanaan tahunan pemerintah daerah pada tingkat kabupaten.

Demikian disampaikan Wakil Bupati Luwu Timur M Thoriq Husler saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kabupaten Luwu Timur 2014 di Gedung Wanita Simpurusiang Malili Kecamatan Malili, Kamis (06/03).

Dihadapan peserta musrenbang yang juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, M Siddik BM, Kajari Malili Ida Komang Ardhana , para Asisten setdakab Luwu Timur, Pimpinan SKPD, camat, kepala desa serta berbagai undangan lainnya, Husler menekankan betapa strategisya musrenbang karena menurutnya musrenbang merupakan forum bertemunya seluruh stakeholder pemangku kepentingan dalam pembangunan daerah yang diharapkan dapat melahirkan perencanaan pembangunan yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat dan daerah, musrenbang ini juga merupakan penjabaran pembangunan yang menitikberatkan dalam mendukung pencapaian visi misi Kabupaten Luwu Timur sebagai  kabupaten Agroindustri 2015.

Dalam kesempatan tersebut Husler juga menegaskan pentingnya berkoordinasi dan sinkronisasi antara pemerintahan,  semua lintas sektor yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah.

Sesuai tema musrenbang tahun ini yaitu ‘Peningkatan kualitas mutu pelayanan dasar, penguatan daya saing dan fasilitasi investasi industri menuju kabupaten Agroindustri tahun 2015’, Husler mengharapkan musrenbang kali ini dapat menghasilkan usulan usulan program kegiatan strategis untuk mendukung percepatan pencapaian agroindustri.

“Musrenbang harus mampu mendukung percepatan  pencapaian visi misi Kabupaten Luwu Timur sebagai kabupaten agroidustri dengan tidak mengesampingkan kegiatan berkenaan dengan sektor lainnya yaitu sektor pendidikan dan kesehatan“ harap Husler.

Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan, M Siddiq Salam mengatakan dengan ditetapkanya Perda Nomor 10 Tahun 2013 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan  tahun 2013-2018, maka semua kabupaten/kota diminta untuk menyusun dokumen perencanaan senantiasa berpedoman pada perda tersebut.

“Intinya, penyusunan RKPD Kabupaten/Kota diharapkan dapat mengacu pada RKPD Provinsi dan memperhatikan RPJMD Provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Panitia Pelaksana Musrenbang RKPD Tahun 2015, Ramadhan Pirade menyampaikan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk mensinergikan antara hasil musrenbang kecamatan dengan perencanaan dari setiap SKPD pada tingkat kabupaten.

Usai istirahat, Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan RPMJ 2013-2018 Provinsi Sulawesi Selatan oleh Kepala Bappeda Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemaparan Rancangan awal RKPD Tahun anggaran 2015 oleh Kepala Bappeda Kabupaten Luwu Timur H. Muh. Abrinsyah.

 

 

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News