Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara (Lutra) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lutra, Kepala Bagian Kepemerintahan Lutra dan masyarakat yang mempunyai permasalahan kasus konflik pertanahan yang berlangsung di ruang rapat gabungan komisi DPRD,Selasa (22/4/14).
Anggota DPRD Lutra Paulus Palino yang memimpin RDP menyampaikan, sebelumnya DPRD menerima laporan bahwa masyarakat mengeluhkan kinerja BPN Lutra selama ini yakni pelayanan dikantor BPN Lutra bertele-tele, biaya pengurusan sertifikat tanah mahal,pemungutan di luar ketentuan aturan, pengurusan sertifikat terlalu lama, terkesan ada calo dan ada sertifikat tetapi tanahnya tidak ada.
“Kepala Badan Pertanahan Nasional Lutra, Muhammad Hakim tidak hadir dalam acara RDP yang digelar oleh DPRD sehingga RDP dipending dan dilanjutkan minggu depan,” ujar Paulus.
Menurutya, sampai saat ini pihaknya belum tahu dan belum ada penyampaian penyebab ketidak hadiran Kepala BPN Lutra tersebut.




