Sebanyak 49 sekretaris desa (Sekdes) se Kabupaten Luwu Timur mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat) verifikasi Alokasi Dana Desa (ADD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Selain sekdes, pelatihan juga diikuti 33 peserta dari Kecamatan dan dua orang dari Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD). Sementara pelatihan ini berlangsung di Aula Veerbeck Guest House Desa Laskap Kecamatan Malili, Senin (05/05).
Kepala Bidang Pengembangan SDM Aparatur dan Diklat Badan Kepegawaian Pendidikan Pelatihan Daerah (BKPPD), Alimuddin Bahtiar mengatakan jika sesuai jadwal, pelaksanaan diklat ini akan berlangsung selama enam hari, mulai dari tanggal 5-10 Mei 2014 yang dibagi dalam dua angkatan dimana setiap angkatan berlangsung selama tiga hari.
Tujuannya, kata Alimuddin agar peserta dapat memahami mekanisme dan tahapan penyusunan anggaran dalam menyusun APBDes serta menyamakan persepsi antara tim verifikasi ADD di desa, Kecamatan dan BPMPD.
Sementara itu, Sekretaris Daerah, Bahri Suli saat membuka diklat mengatakan kemampuan Sumber Daya Manusia adalah unsur kunci suksesnya penyelengaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan masyarakat.
“SDM yang cakap, kreatif dan profesional akan melaksanakan tugas dan fungsi pembinaan dan pelayanan secara lebih maksimal, karena itu pemkab Luwu Timur sangat mendukung upaya peningkatan SDM ini,” tandasnya.
Bahri optimis tata kelola keuangan desa yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan dicapai, jika pembinaan secara intensif terhadap aparatur pemerintah desa rutin dilakukan.
“dengan memiliki pemahaman yang tepat dan kemampuan yang benar mengenai penyusunan, pelaksanaan dan pelaporan pertanggungjawaban ADD dan APBDes, aparat desa dapat terhindar dari berbagai persoalan hukum,” ungkap Bahri.





