Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Dinilai Intervensi Penegak Hukum
News

DPRD Lutim Dinilai Intervensi Penegak Hukum

Redaksi
Redaksi Published 23 Mei 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Rapat dengar pendapat yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Kamis (22/05/14) kemarin terkait kasus dugaan korupsi pengadaan proyek percetakan sawah tahun 2012 dinilai mengintervensi penegak hukum.

“Kami akui telah menerima undangan dari DPRD tetapi kebetulan Pimpinan (Pak Kajari) sedang berada diluar kota jadi kami tidak bisa mengambil sikap, terkait pemanggilan ini saya rasa tidak ada hak DPRD karena tidak diatur di dalam undang-undang,” ungkap Adri E Pontoh, Plt. Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili dalam klarifikasinya melalui via telepon, Jum’at (23/05/14) sore ini.

Menurutnya, langkah yang dilakukan oleh pihak DPRD ini terkesan mengintervensi penegak hukum dalam menyelesaikan kewajiban kejaksaan.

“Yang jelas masalah ini tidak akan saya beberkan walaupun saya diberi izin kepada pimpinan untuk menghadiri undangan tersebut karena ini adalah rahasia negara. Sementara dalam kasus ini, siapapun yang berkepentingan didalamnya pasti akan kami panggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Adri yang saat ini juga menjabat sebagai Kasi Datun Kejari Malili.

Sementara itu, ketua DPRD Luwu Timur, Sukman Sadike mengatakan jika lembaga DPRD berhak memanggil siapapun untuk mendengarkan dan memberikan pendapatnya. Sementara jika dalam kasus dugaan tersebut benar adanya maka pihak DPRD pastinya akan mendorong kejaksaan agar kasus ini secepatnya dituntaskan.

“DPRD punya hak untuk memanggil siapapun dalam rapat dengar pendapat ini,” ungkap Sukman.

Sebelumnya, DPRD Luwu Timur telah melayangkan surat undangan dengan agenda dengar pendapat kepada beberapa unsur yakni, Inspektorat, Kadis Pertanian, PPK dan Kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi proyek percetakan sawah tahun 2012 ini. Dalam agenda tersebut pihak kejaksaan tidak tampak satupun menghadiri undangan tersebut.

Sementara Kajari Malili, Ida Komang Ardhana yang dikonfirmasi awak media, Kamis (22/05/14) kemarin melalui via telepon mengaku tidak mengetahui adanya undangan tersebut. “Saya tidak mengetahui adanya undangan rapat ini karena saya di Makassar sejak hari minggu untuk menghadiri pengarahan dan sosialisasi di Kejati,” ungkap Ida Komang.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Kampanye PSU Pilkada Palopo Resmi Dimulai, KPU Tegaskan Integritas dan Ketegasan Aturan

Angka Pasien Sembuh Kembali Bertambah Sebanyak 66, 33 Kasus Baru Dan 2 Meninggal

Sekda Bersama Forkopimda Lutim Ikuti Rapat Pengendalian Inflasi Secara Virtual

Tomakaka Rongkong Imbau Warganya Tidak Termakan Provokasi

Besuk Keluarga Di RSUD I La Galigo, Eh Motor Hilang Diparkiran

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Fakir Miskin Terima Bantuan Rp20 Juta
Next Article Berani Ribut di Mancani? Harus Siap Diusir dari Kampung

You Might Also Like

News

13 Karung Bahan Peledak Bom Diamankan Polisi

17 Maret 2019
Luwu Timur

Wabup Budiman Pantau Sarana Aktivitas Publik di Kota Malili

17 Maret 2021
News

Sosialisasi Pemilu, Panwaslu Sasar Perguruan Tinggi

12 Januari 2014
Luwu Timur

Sekda Lutim : Keberadaan LPTQ Telah Berikan Sumbangsih Besar Bagi Daerah

28 April 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?