Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara guna mendengarkan penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) atas hasil pembahasan ranperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2013 yang berlangsung di Ruang rapat utama DPRD Lutra.
Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Basir yang di damping Wakil II Andi Sukma dan Wakil Bupati Indah Putri yang dihadiri para anggota Dewan dan sejumlah pimpinan SKPD.
Sudirman Salomba Anggota Banggar DPRD sekaligus sebagai pelapor menyampaikan, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2013 hasil pembahasan, dimana didalamnya termuat laporan keuangan pemerintah daerah yang terdiri dari atas neraca, Laporan Realisasi anggaran, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan daerah yang merupakan akumulasi dan capaian kinerja dari seluruh SKPD.
Pendapatan setelah perubahan Tahun Anggaran 2013 sebeasr Rp736.872.690.959,98 realisasi sebesar Rp 729.425.756.231,41 yang terdiri dari Pendapatan asli Daerah (PAD) setelah perubahan sebesar Rp44.738.85.844, realisasi sebesar Rp36.740.971.942, dana perimbangan setelah perubahan sebesar Rp599.201.339.721,00 realisasi sebesar Rp 599.580.256.243, Lain-lain pendapatan daerah yang sah setelah perubahan
sebesar Rp92.932.965.394, realisasi sebesar Rp 93.104.528.046.
Sementara realisasi pendapatan masing-masing SKPD yang mengelola sumber pendapatan diantaranya, RSUD Andi Jemma Masamba Anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp22.810.000.000, realisasi sebesar Rp18.447.074.260, Dinas Pekerjaan Umum Anggran Pendapatan setelah perubahan sebesar Rp420.000.000, realisasi sebesar Rp436.161.000, Dinas perhubungan,Komunikasi, dan Informatika anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp570.000.000, realisasi sebesar Rp561.001.700, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Anggarn perubahan sebesar Rp150.260.000, realisasi sebesar Rp99.420.000, Kantor latihan kerja anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp25.000.000, realisasi sebesar Rp11.350.000.
Dinas pemuda Olahraga, Kebudayaan dan pariwisata anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp30.000.000, realisasi sebesar Rp30.000.000, Badan Perizinan satu pintu dan penanaman modal anggran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp550.000.000, realisasi sebesar Rp653.445.828, Sekertariat daerah anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp1.600.000.000, realisasi sebesar Rp 803.593.607, Dinas Pendapatan, Pengolaaan Keuangan dan Aset Daerah anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp704.310.023.139, realisasi Rp 703.055.754.916, Dinas Pertanian Anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp114.000.000, realisasi Rp 105.670.000.
Dinas kelautan dan perikanan anggaran pendapatan setelah perubahan sebesar Rp25.000.000, realisasi Rp25.000.000, Dinas kesehatan anggaran pendapatan setelah perubahan seebsar Rp5.830.932.720, realisasi Rp4.792.590.920.




