Jika dicermati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan, disana terdapat ada dua kekurangan yang mengakibatkan penilaian BPK RI menjadi turun dari Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) ditahun ini. Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Suardi Ismail pada sidang paripurna pemandangan umum Fraksi, Senin (07/07/14) kemarin.
Satu kelemahan pada sistem pengendalian internal kata Suardi, meliputi penyusunan laporan keuangan ini ditemukan oleh BPK RI perwakilan Sulawesi Selatan sebanyak 10 kelemahan, dan kedua adanya ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang meliputi pengelolaan keuangan negara oleh BPK-RI sehingga menemukan sebanyak 13 bentuk ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
“Dari 10 kelemahan sistem pengendalian internal yang ditemukan dan 13 bentuk ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan, maka oleh BPK memberikan saran kepada Bupati sebanyak 63 saran untuk melakukan action plan atau tindak lanjut dalam menyelesaikan temuan-temuan BPK tersebut,” ungkap Suardi.
Menurut Suardi, Fraksi PKS menyarangkan dan merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar dalam melakukan tindak lanjut hendaknya bekerja maksimal dalam menangani kelemahan-kelemahan yang ditemukan oleh BPK sehingga tidak terulang kembali pada APBD tahun berikutnya.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma mengatakan Terkait WDP oleh BPK perwakilan Provinsi dimana sebelumnya kita menerima WTP dua kali berturut, hal ini disebabkan karena adanya beberapa permasalahan diantaranya terdapat 23 temuan BPK, secara umum adalah temuan administrasi diantaranya pencatatan asset berupa gedung sekolah yang bersumber dari hibah pihak lain yang tidak disajikan dalam laporan keuangan.
“Pada rekomendasi BPK tahun 2012, kita tidak mendapat opini WTP karena tidak adanya penyusutan asset, ini telah kita lakukan dan ternyata temuan rekomendasi BPK terakhir bahwa semua dana yang bersumber dari APBN pusat seperti sekolah dan lain-lain, pemahaman kami bahwa kita bisa catat sebagai asset kalau ada hibah,” ungkap Hatta pada rapat paripurna terkait jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi, Kamis (10/07/14) hari ini.
Kelemahan kita selama ini kata Hatta, kita tidak mencatat dalam laporan keuangan sehingga pada tahun ini mendapatkan WDP. Selain itu, temuan lainnya seperti masalah keuangan antara lain pembangunan kantor catatan sipil, pembangunan BKD dan dua di DPRD seperti penataan taman dan perjalanan dinas salah seorang anggota DPRD. Sementara saran yang di rekomendasi ini, 24 telah selesai ditindaklanjuti dan yang lainnya dalam proses penyelesaian.
“Seperti kita telah mendengar adanya temuan perjalan dinas ini sebenarnya masih dalam proses penyelesaian BPK dan belum bisa ada tindakan proses hukum di sini dan jawaban ini sekaligus menjelaskan menjawab menaung fraksi PKS, Demokrat, PAN dan PDK,” ungkap Hatta.