Koordinator Komite Percepatan Pembentukan Luwu Tengah (KPLT) Listan CR mengaku optimis jika Kabupaten Luwu Tengah (Luteng) bisa terbentuk sebelum pergantian anggota DPR RI yang baru, 1 Oktober mendatang.
Kepada luwuraya.com, Listan mengatakan optimisme itu disampaikan melihat minimnya waktu yang tersedia bagi anggota DPR RI periode saat ini yang menargetkan akan menuntaskan seluruh pembahasan Undang-Undang (UU) Daerah Otonom Baru (DOB).
Dia merincikan, sesusai Amanat Presiden (Ampres), dipastikan jika UU DOB akan dibahas secara marathon dengan melakukan pengelompokan DOB mulai dari Kelompok 4, 65, dan 22. Luwu Tengah sendiri masuk dalam kelompok 22 yang akan dibahas paling belakang oleh DPR RI.
Menurut Listan, saat ini pembahasan UU DOB Kelompok 4 sudah selesai, dan kelompok 65 sudah hampir rampung pembahasannya. “Sebagian anggota DPR RI sudah mengusulkan agar pembahasan RUU DOB kelompok 65 dan 22 dibahas bersamaan setelah pelaksanaan Pilpres selesai, mengingat masa kerja DPR RI yang tinggal 2 bulan lagi,” ujar Listan.
Menurutnya, jika pembahasan RUU DOB kelompok 65 dan 22 dibahas bersamaan, maka dipastikan jika Luteng akan disahkan sebelum pelantikan anggota DPR yang baru.




