Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Desak Bupati Ambil Langkah Cepat Terkait Penggantian Sekkab Lutra
News

DPRD Desak Bupati Ambil Langkah Cepat Terkait Penggantian Sekkab Lutra

Redaksi
Redaksi Published 10 Agustus 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Ketua DPRD Luwu Utara, Basir meminta kepada Bupati Luwu Utara untuk mengambil sikap cepat untuk mengganti Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Luwu Utara (Lutra) Mujahiddin Ibrahim yang ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba sejak Jumat (9/8/14) lalu.

Menurutnya, dikhawtirkan jika aktifitas pemerintahan bakal terganggu jika posisi Sekkab Lutra tidak segera diganti oleh Bupati. Apalagi, sebelumnya, DPRD Luwu Utara telah mewanti-wanti Pemerintah untuk segera melakukan penggantian posisi Sekkab Lutra, terkait dugaan kasus korupsi yang melilit Mujahiddin.

“Beberapa waktu lalu memang kami telah merekomendasikan pergantian Sekkab Lutra ke Bupati, namun keburu yang bersangkutan sudah tahan oleh kejaksaan,” ujar Basir.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini tetap memantau jalannya pemerintahan. “Tentunya Bupati harus mengambil langkah cepat, kita lihat saja nanti hari senin apakah kinerja pemerintahan akan terganggu atau tidak, kita akan terus pantau,” ujarnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Negeri Masamba melakukan penahanan terhadap Mujahiddin Ibrahim ke Rutan Mappadeceng, pada Jumat (9/8/14) lalu, usai memberikan keterangan kepada penyidik Kejari Masamba, terkait kasus dugaan korupsi sertifikasi aset daerah senilai Rp1,26 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Masamba, Adnan Hamzah, mengkonfirmasikan, penahanan fisik terhadap Mujahidin Ibrahim dilakukan setelah Mujahidin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sertifikasi Asset yang merugikan keuangan negara Rp 1,26 miliar, selain Mujahidin penyidik Tindak Pidana Khusus Kejari Masamba juga sudah terlebih dahulu menahan Sahiruddin, Panitia Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK).

“Kami menahan Mujahidin di rutan Mappadeceng dengan menggunakan mobil dinas kejaksaan,” ungkap Adnan.

Adnan menambahkan, selain untuk mempermudah proses penyidikan, Mujahidin juga dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatannya.

Rencananya Mujahidin Ibrahim, akan ditahan selama 20 hari kedepan, Adnan menyebutkan, penahanan bisa saja diperpanjang jika diperlukan.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Waduh, Sudah 18 ASN di Luwu Timur Diproses Bawaslu Karena Tak Netral

Buntut Perubahan Nama Bandara Sorowako, Netizen Sindir Sisipan “Andalan”

Bangun Jembatan Latuppa, Pemerintah Gelontorkan Anggaran Rp1,3 Miliar

Pemkot Palopo Bentuk Tim Musyawarah Kompensasi Nilai Tanah

Menabrak Pohon di Pangkep, Empat Warga Palopo Tewas

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Perjuangan Honorer K-2, Mulai Nginap di Mushollah hingga Dimintai Uang
Next Article Panwaslu Palopo Gelar Bimtek Pengelolaan Keuangan

You Might Also Like

LuwuMetroNews

Libatkan Masyarakat Dalam Pembangunan Melalui Lomba

11 Februari 2020
Politik

DPRD Lutim Apresiasi Dukungan Benih Jagung dari DPD RI untuk Penguatan Sektor Pertanian

4 November 2025
Ekonomi

Luwu Timur Mantapkan Persiapan Launching Koperasi Merah Putih

28 April 2025
News

Hari Ini KPU Kumpul 55 PPK

6 Juli 2015
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?