Anggota Komisi satu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Utara, Philosopis Rusli meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait anggaran transportasi Haji.
“Kami berharap agar Pemerintah dapat menyusun Ranperda anggaran transportasi haji demi tercapainya pelayanan bagi jemaah haji secara optimal,” ungkap Philosopis.
Menurutnya, permintaan penyusunan Ranperda ini berdasarkan dengan adanya surat edaran untuk mengaplikasikan undang-undang nomor 13 tahun 2008 dalam bentuk Perda.
“Pada perubahan anggaran tahun ini, biaya transportasi haji sudah ditanggung oleh pemerintah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD),” ungkap Philosopis.




