Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur, Andi Ikhsan Bassaleng akhirnya penuhi panggilan penyidik Resor Luwu Timur, Jum’at (19/09/14) sekitar pukul 17.30 wita.
Pantauan luwuraya.com, Andi Ikhsan Bassaleng hadir ke Mapolres Luwu Timur sekitar pukul 17.00 wita, langsung menjalani pemeriksaan yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Palopo, AKP Nur Adnan didampingi penyidik Bripka Yakop Lili. Sayangnya, pemeriksaan itu tidak berlangsung lama, sebab saat menghadiri pemeriksaan, Ikhsan tidak ,membawa dokumen pelengkap.
Kepada media ini, Adnan menyebutkan jika kehadiran Ikhsan sebatas klarifikasi dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. “Oleh karena itu, kami meminta kepada Andi Ikhsan agar membawa bukti atau dokumen besok,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Ikhsan Bassaleng yang ditemui mengaku jika selama ini dirinya sengaja tidak mengaktifkan handpone disebabkan karena banyaknya nomor yang masuk sehingga mengganggu aktiftas kerjanya.
Dirinya juga membantah semua tuduhan keterlibatannya dalam praktif mafia proyek serta kongkalikong sehingga memaksaan memenangkan perusahaan yang tidak layak.
Dia pun mengaku tidak dapat secara intens memenuhi panggilan pihak kepolisian, disebabkan saat ini sedang focus mengakuti Diklat Kepemimpinan (Latpim) PNS Lutim.




