BerandaDPRD Luwu TimurPungutan Dana Pelantikan DPRD Lutim di Soal

Pungutan Dana Pelantikan DPRD Lutim di Soal

Pemungutan dana pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur dipertanyakan oleh sejumlah guru dan kepala sekolah (Kepsek). Pasalnya, dalam daftar tabulasi tunjangan jabatan dan tunjangan berdiri tri wulan ke dua tahun 2014 tercatat adanya pemotongan biaya pelantikan anggota dewan senilai Rp105 ribu per sekolah.

“Kenapa anggota Dewan yang dilantik, biaya pelantikannya dibebankan ke sekolah, bukannya biaya pelantikan sudah dianggarkan di DPRD sendiri,” ungkap Hasma, salah seorang guru di Kabupaten Luwu Timur.

Menanggapi keluhan tersebut, Wakil Ketua sementara DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq menyesalkan adanya pemungutan dana itu. Menurutnya, dirinya akan memanggil kepala dinas Pendidikan terkait adanya pungutan tersebut.

“Biaya pelantikan sudah kita anggarkan tersendiri dan tidak ada pungutan lain mengenai pelantikan anggota dewan kemarin, jika hal tersebut benar adanya, usai pelantikan unsur pimpinan nantinya, kami akan panggil kepala dinasnya,” ungkap Siddiq.

Sementara itu, kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Dikbudparmudora) Luwu Tumur, Ismail yang dikonfirmasi, Senin (27/10/14) membantah adanya pungutan tersebut. “Pungutan pelantikan itu tidak ada pak, itu tidak benar,” ungkap Ismail.

Kemungkinan, kata Ismail, pemotongan dana ini adalah ucapan selamat kepada anggota dewan yang telah dilantik. “Mungkin dana itu adalah ucapan selamat pelantikan karena dalam ucapan tersebut mereka (sekolah) telah memasang nama dan sekolahnya masing-masing,” ungkap Ismail.

Dikonfirmasi terpisah, bendahara dinas Pendidikan, Eitken Ibrahim membenarkan adanya pemotongan tersebut. “Pemotongan itu berdasarkan ucapan selamat sekolah untuk pelantikan anggota dewan dikoran, sementara jumlah dana yang terkumpul sebanyak Rp30 juta untuk dua koran,” ungkap Eitken.

Sekedar diketahui, jumlah sekolah negeri dan swasta di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 233 sekolah, terdiri dari, Sekolah Dasar (SD) sebanyak 170 sekolah, Sekolah Menegah Pertama (SMP) sebanyak 39 sekolah dan Sekolah Menegah Atas (SMA) sederajat sebanyak 24 sekolah. (*)

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News