Ketua komisi tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Usman Sadik mengakui jika limbah cair PT Vale Indonesia yang mengarah ke danau Mahalona telah diatas ambang batas.
Sejak periode lalu, kata mantan legislator Partai golkar ini, dirinya pernah melakukan peninjauan lapangan dan pengambilan sampel bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait limbah cair tersebut.
“Jadi kalau curah hujan tinggi maka limbah cair milik PT Vale yang mengarah ke danau mahalona itu diatas ambang batas sehingga berdampak pada ekosistem yang ada di danau tersebut,” ungkap Usman Sadik.
Menurutnya, sejak adanya catatan temuan limbah tersebut manajemen PT Vale diminta agar segera memperbaiki. “Kalau hujan turun, limbah itu akan meluap kedanau sehingga kami pernah meminta ke Vale agar segera memperbaiki, entah apakah sudah diperbaiki atau tidak,” ungkap Usman.
Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kabupaten Luwu Timur, Rosmiaty Alwi kepada awak media mengatakan pengakuan beliau komisi tiga DPRD Luwu Timur hanya sekedar perkiraan dan belum dilakukan analisa serta tidak dibuktikan dengan uji Laboratorium.
“Tahun ini akan ada pengambilan sampel yang akan dilakukan oleh DPRD dengan lembaga yang ditunjuk,” ungkap Rosmiaty
Dirinya pun meminta agar titik-titik limbah yang dinilai melebihi ambang batas agar dirincikan lokasinya. “Dimana titiknya limbah yg melebihi ambang batas, klo ada hasil ujinya tolong kita ambil bawa ke kantor,” ungkap Rosmiaty.
Menurut Ros, tahun ini pula pihak Bapedalda akan menambahkan titik-titik pengambilan sampel di Mahalona tersebut namun saat ini Bapedalda tinggal menunggu pencairan dana baru dilakukan kegiatan.
“Untuk sementara baru tujuh titik penataan PT Vale untuk limbah dan hasil ujinya masih dibawah baku mutu semua, kalau ada hasil uji PT Vale yg melebihi baku mutu pasti PT Vale laporkan itu krn wajib menurut undang-undang,” ungkap Rosmiaty.
Saat ini Laboratorium Bapedalda masih bekerjasama dengan Laboratorium Badan Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Selatan dalam melakukan uji kualitas air, udara dan tanah.
Kepala Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Amdal) Luwu Timur, Alamsyah menambahkan jika tujuh titik penataan limbah PT Vale Indonesia yakni F-Lagoon, LC3, lamangka, lamangka 1, lamangka 2, pete East dan Pete West.
“F-Lagoon dan LC3 pembuangannya ke danau Matano dan lainnya membuang ke danau Mahalona. Kami juga memiliki keterbatasan alat dan bahan uji sehingga terbatas pula parameter uji yang dapat dilakukan,” ungkap Alamsyah.
Dirinya mengakui, pada tahun 2011 lalu, titik penataan limbah LC3 PT Vale kerap melampaui baku mutu jika curah hujan tinggi namun kejadian tersebut tidak lagi terjadi.
“Setiap minggu laporannya masuk, untuk dampak yang ditimbulkan pastilah ada pencemaran yang ditimbulkan sebab air limbah itu masuk ke Danau,” ungkap Alamsyah.
Sementara itu, Bupati Luwu Timur, Andi Hatta Marakarma akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak terkait untuk turun melakukan Inspeksi Mendadak (Ispeksi) ditempat-tempat pembuangan limbah milik PT Vale Indonesia. “Saya koordinasi dulu dengan teman-teman,” ungkap Bupati dua periode ini melalui pesan singkatnya.
Terkait sorotan limbah PT Vale ini, manajemen PT Vale belum dapat dimintai keterangan. (*)




