Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Luwu Timur akan digelar pada tanggal 16 Desember 2015 mendatang. Para Partai Politik (Parpol) masing-masing akan mengusung Kader partai sendiri.
Seperti yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luwu Timur ini. Partai PKS tersebut akan mengusung tiga kader partai sendiri yakni mantan anggota DPR-RI periode 2010-2014, Andi Rahmat, mantan Anggota DPRD Luwu Timur periode 2010-2014, Suwito dan anggota DPRD Luwu Timur periode 2014-2019, Suardi Ismail.
Ketua kebijakan publik DPD Partai PKS Luwu Timur, Suardi Ismail mengatakan partai PKS siap mengusung tiga nama kader Partai yang dianggap mampu mewakili partai pada pemilihan kepala daerah nantinya.
“Ada tiga nama yang partai siap usung untuk maju di Pemilukada Luwu Timur yakni Andi Rahmat, Suwito dan Saya sendiri (Suardi Ismail),” ungkap Suardi.
Partainya juga, kata Suardi, tetap mencari Bakal Calon (Balon) yang bukan dari Kader Partai PKS dengan melihat tingkat elektabilitas, peluang mendapatkan kendaraan, penguasaan daerah dan rekam jejak.
“Saat ini sudah banyak Bakal Calon yang melakukan komunikasi politik seperti ketua DPC Demokrat, Nur Husain, Ketua DPC Partai Nasdem, Saldy Mansur, Thoriq Husler, Khaerul Saad, Budiman Hakim, Abdul Rahman Rauf dan Nur Parantean,” ungkap Suardi.
Menurutnya, komunikasi tersebut hanya sebatas komunikasi biasa disebabkan partai PKS sendiri belum membuka pendaftaran Bakal Calon tersebut. “Kita tunggu aturan dulu, aturannyakan belum jelas dan pasal-pasal Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perpu) tersebut belum selesai dibahas,” ungkap Suardi.
Untuk penjaringan Bakal Calon nantinya, kata Suardi, partai PKS akan membentuk Tim Optimalisasi Musarakah (TOM) yang terdiri dari DPP, DPW dan DPD.
“Tim ini akan menjaring Bakal Calon, semua yang mendaftar akan kita akomudir dan dilakukan verifikasi, dari hasil verifikasi itu akan kita rengking untuk didorong ke DPP,” ungkap Ismail.
Untuk diketahui, Tahapan sementara Pilkada Versi KPU yakni pendaftaran Bakal Calon 26 Februari – 03 Maret, pembentukan panitia uji publik 4 Maret -10 April, uji publik 13 April-12 Mei, Pendaftaran calon 4 – 6 Agustus, pemeriksaan Kesehatan 4 – 10 Agustus, penetapan calon 25 Agustus, kampanye 25 Agustus -11 Desember dan pencoblosan 16 Desember 2015. (*)




