Kasus dugaan pupuk palsu yang ditemukan sebanyak 24 Ton di Desa Kertoharjo, Kecamatan Tomoni Timur, Minggu (15/02/15) kemarin diambil alih oleh Mapolres Luwu Timur.
Sebelumnya, kasus dugaan pupuk palsu ini telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mangkutana. Bahkan, penyidik Polsek ini sudah mengambil keterangan dari penyalur pupuk yang diproduksi oleh CV Karya Tunggal Satu, Laksono.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Polres Luwu Timur, ” ungkap AKP Eko Lelono, Kapolsek Mangkutana melalui via telepon, Senin (16/02/15) hari ini.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kesatuan (Kasat) Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan membenarkan jika pihaknya menangani kasus ini. Menurutnya, saat ini penyalur pupuk tersebut juga sudah dimintai keterangan terkait dokumen penjualan pupuk yang diduga palsu itu.
“Kami sudah minta dokumen untuk memastikan kebenaranya, ternyata setelah kita melihat komposisinya bagus namun saat ini kita masih menunggu dokumen resminya langsung dari perusahaan,” ungkap Adnan melalui via telepon.
Andai saja, kata Adnan, pupuk tersebut adalah pupuk bersubsidi maka sangat rawan disebabkan karena adanya anggaran pemerintah didalamnya.
“Penyalurnya saat ini ada di Mapolres untuk penyelidikan dan kita belum bisa mengambil langkah penahanan karena belum ada pidana yang ditemukan,” ungkap Adnan. (*)




