Tanaman budidaya buah Salak yang dikembangkan kelompok wanita tani di Desa Bangun Jaya Kecamtan Tomoni Kabupaten Luwu Timur telah berhasil melalui uji kelayakan dan mendapatkan sertifikat Prima 3 dan 2 atau sertifikat jaminan mutu produk aman dikonsumsi dan bemutu.
Rapiuddin Thahir selaku Kepala Badan Ketahanan Pangan yang ditemui dikantornya, Senin (02/03/15) membenarkan bahwa buah salak di Luwu Timur memang telah melalui proses sertifikasi yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Tugas Badan (UPTB) Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) yang dibawahi UPT Badan Ketahanan Pangan Provinsi Sulwesi Selatan telah diberi kewenangan menerbitkan sertifikat jaminan mutu produk pertanian segar asal tumbuhan, prima 3 dan prima 2.
Penyerahan sertifikat prima ini, kata Rapiuddin dilakukan Kepala UPTB OKKPD, Hasnawati Habibie kepada empat orang anggota kelompok wanita tani yakni Musirah, Sriati, Misri, dan Sri Pujiwati, pekan lalu, 23 Februari 2015 yang juga disaksikan Kades Bangun Jaya, Sunarsono, Kabid Konsumsi dan Keamanan Pangan dan PPL wilayah binaan.
Intinya, kata Rapiuddin, pemilik sertifikat prima ini memberikan kesempatan untuk memasarkan produknya lebih luas termasuk pasaran di Super Market.
“Hasil uji tersebut menunjukkan buah salak Luwu Timur memenuhi kriteria, diantaranya cita rasa buah, ukuran, mutu dan pengelolaanya sangat layak untuk dikembangkan dan dipasarkan,” katanya.
Rapiuddin juga berharap pengembangan budidaya tanaman buah di halaman dan lahan kosong sekitar rumah seperti ini dapat terus dikembangkan, pasalnya selain memiliki banyak manfatnya seperti dikonsumsi untuk memenuhi gizi keluarga.
Hasil buah yang melimpah dapat juga dijual ke pasar dengan harga yang cukup tinggi. Sehingga dengan demikian dapat menambah pendapatan ekonomi keluarga. Selain itu, manfaat tanaman-tanaman tersebut juga dapat memperbaiki kualitas udara di lingkungan dan mendukung kelestarian alam.