PT Vale Indonesia Tbk (Vale) mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (31/3/15). Dalam RUPTS itu, pemegang saham sepakat untuk menyetujui proposal untuk mengalokasikan dana sebesar USD11,3 juta untuk cadangan umum dan mengesahkan dividen interim 2014 sebesar USD100 juta atau sebesar USD0,01007 per saham.
Chief Financial Officer PT Vale Indonesia, Febriany dalam rilisnya mengatakan Dividen interim ini telah dibayarkan kepada pemegang saham yang terdaftar pada tanggal 3 Desember 2014.
“Dengan pembayaran ini akan membuat total pembayaran dividen kepada pemegang saham di tahun 2014 menjadi kurang lebih sebesar 58% dan mencerminkan posisi solid Perseroan untuk pertumbuhan dan juga komitmennya yang kuat terhadap para pemegang sahamnya,” ujar Febriany.
Selain itu, dalam RUPST juga menyetujui pengangkatan kembali Bapak Josimar Pires sebagai Direksi yang masa jabatannya berakhir pada saat penutupan RUPST ini.
Pemegang saham Perseroan juga telah menerima pengunduran diri Bapak Peter Poppinga sebagai Komisaris Perseroan. Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan komitmen beliau kepada Perseroan selama masa baktinya.
“Kami akan memenuhi persyaratan peraturan yang berlaku sehubungan dengan perubahan Dewan Komisaris Perseroan tersebut,” kata Febriany.
Selain itu, pemegang saham juga menyetujui remunerasi bagi para Komisaris Independen untuk tahun 2015 dan pelimpahan wewenang dan kuasa kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji dan remunerasi Direksi Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Tata Kelola.