Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab dan DPRD Sepakati Empat Ranperda
DPRD Luwu Timur

Pemkab dan DPRD Sepakati Empat Ranperda

Redaksi
Redaksi Published 27 Mei 2015
Share
3 Min Read
SHARE

Empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Penyelenggaraan Transportasi Jamaah Haji, Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Restoran, Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dan Ranperda tentang Desa akhirnya disetujui Pemerintah dan DPRD Kabupaten Luwu Timur pada sidang paripurna DPRD.

Penandatangan persetujuan bersama antara Pemkab Luwu Timur dan DPRD ini dilakukan Wakil Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler dan Ketua DPRD, Amran Syam, Rabu (27/05/15).

Wakil Bupati, HM Thorig Husler dalam sambutannya mengatakan terima kasih atas pendapat akhir yang telah disampaikan oleh masing-masing fraksi. menurutnya, Pendapat akhir tersebut menunjukkan kesungguhan dan keseriusan, serta dukungan pimpinan dan seluruh Anggota Dewan.

Lebih Lanjut, Husler menjelaskan Penyelenggaraan ibadah haji dan transportasi jamaah haji merupakan rangkaian kegiatan yang beragam, melibatkan banyak pihak, oleh karena itu dalam penyelenggaraan Ibadah Haji diperlukan kerjasama, koordinasi, penanganan yang cermat dan dukungan sumber daya manusia yang memerlukan pengaturan, perencanaan, perhatian dan dukungan finansial dari pemerintah daerah mulai penyelenggaraan, keberangkatan hingga kepulangan jamaah haji.

makanya, peraturan daerah tentang penyelenggaraan ibadah haji daerah dan biaya transportasi jamaah haji Kabupaten Luwu Timur yang dibebankan pada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksudkan untuk mengurangi biaya yang harus dikeluarkan oleh jamaah haji saat keberangkatan dari daerah asal ke Embarkasi dan sebaliknya.

Terhadap dua buah perubahan Ranperda tentang Pajak Restoran dan tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang merupakan satu keharusan dalam meyelenggaraan pemerintahan dalam suatu daerah. Retribusi ini tentunya ini akan memperkuat kemandirian finansial Pemerintah Daerah sehingga tidak terus bergantung pada pemerintah Provinsi maupun Pemerintah pusat.

“Pemerintah Daerah senantiasa dituntut untuk lebih mengoptimalkan serta mencari sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah sehingga dapat meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah yang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait perda desa, Husler mengatakan desa memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Maka dari itu perlu membentuk Perda tentang desa yang mengatur mengenai penataan desa, kewenangan desa, penyelenggaraan pemerintahan desa, musyawarah desa, peraturan desa, keuangan dan aset desa, pembangunan desa dan pembinaan serta pengawasan desa.

Menutup sambutannya, Husler juga menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas perhatiannya sehingga Pemerintah Kabupaten Luwu Timur kembali meraih penghargaan dalam bidang pengelolaan keuangan oleh BPK RI Perwakilan Makassar dengan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Budiman : Safari Ramadhan Momentum Berbagi Kebaikan ke Sesama Umat Beragama

DPRD Lutim Sampaikan Pemandangan Umumnya Terhadap 2 Buah Ranperda

Pemkab Lutim Rapat Pembahasan Kesepakatan Kerjasama dengan AKMET Bandung

Anggota DPRD Lutim Hadiri Penyerahan Penghargaan kepada Wajib Pajak Berprestasi

Sambil Pantau Pemberian Insentif Petugas Keagamaan, Husler Juga Bagikan Masker

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pabrik Sawit Tak Kunjung Dibangun, Petani Demo di Kantor DPRD Lutra
Next Article Kajari Minta Bukti Keterlibatan Oknum Jaksa Di Malili

You Might Also Like

Luwu Timur

Datu Perlihatkan Situs Sejarah Luwu Ke Husler

6 April 2016
Luwu Timur

Turnamen Sepakbola Bupati Cup VII Antar Instansi Memasuki Babak Semi Final, Ini Jadwalnya

18 Juli 2024
Luwu Timur

Pemda Lutim Sosialisasi Kawasan Tanpa Rokok

5 April 2017
Luwu Timur

Kenakan Baju Adat, Bupati Budiman Bersama Kepala OPD Pemkab Lutim Lakukan Troatsmasters Club

10 Juni 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?