Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur telah melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) menjelang mudik lebaran diterminal Malili, Kecamatan Malili, Jum’at (10/7/15) kemarin.
Sidak tersebut dipimpin langsung Kepala Kesatuan (Kasat) Lalu Lintas, Ajun Komisaris, Nazaruddin. Pada sidak itu, sedikitnya lima armada yang terancam tidak akan beroperasi karena dianggap tidak cukup layak untuk angkutan penumpan.
“Dari delapan armada tujuan Malili – Makassar, lima armada yang kami nilai tidak cukup layak untuk digunakan penumpan, diantaranya, Garuda, Liman, Sipatuo,” ungkap Nazaruddin, Sabtu (11/7/15).
Sehingga, kata Nazaruddin, pihak armada tersebut diminta untuk melengkapi syarat sebagai angkutan umum. Apa lagi, lanjut Nazar, saat ini merupakan momentum mudik lebaran sehingga masyarakat juga diminta untuk lebih berhati – hati dan menjaga keselamatan berlalulintas.
“Kami meminta maksimal tiga hari, jika masih belum melengkapi, maka kami tidak akan memperbolehkan armada tersebut berangkat, demi menjaga keselamatan penumpang,” ungkapnya.
Nazaruddin merincikan, dari lima armada itu, ada pengemudi kendaraan yang belum mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM) serta kendaraan tersebut juga tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
“Selain itu, ada yang uji kernya sudah tidak berlaku, jasa raharja mati, lampu rem tidak berfungsi (mati), dan ban gundul,” ungkap Nazar.




