Ketua Panitia (Ketupat) Festival Danau Matano (FDM), Syahidin Halun telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Selasa 10 November 2015 kemarin. Meski Ketupat FDM tersebut ditahan, namun, acara yang akan menghadirkan artis – artis mancanegara itu tetap berjalan seperti rencana.
Penjabat Bupati Luwu Timur, Irman Yasin Limpo mengatakan, acara FDM ini sudah direncanakan dengan matang dan jauh sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Luwu Timur akan digelar.
Terkait ditahannya Ketupat FDM itu, adik bungsu Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo ini tetap menghormati proses hukum yang ada. “Kegiatan FDM tetap berjalan kan ada sistem yang berlaku,” ungkap None, sapaan akrab Irman YL melalui pesan singkatnnya.
Menurut None, upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur saat ini adalah mendiklatkan kepada seluruh eselon dua dan tiga tentang perencanaan dan penganggaran dengan harapan agar anggaran yang ada dapat terealisasi dengan baik dan tidak menimbulkan masalah.
“Untuk tugas kesehariannya (Syahidin) akan sementara dilaksanakan langsung oleh Setda, Bahri Suli,” ungkap None, Rabu (11/11) kemarin.
Sebelumnya, Syahidin ditahan oleh Kejaksaan Malili terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili tahun 2012 dengan anggaran Rp5 miliar. Saat itu, dirinya menjabat sebagai ketua komite pembangunan.




