Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ketupat Ditahan, FDM Tetap Berjalan
Metro

Ketupat Ditahan, FDM Tetap Berjalan

Redaksi
Redaksi Published 12 November 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Ketua Panitia (Ketupat) Festival Danau Matano (FDM), Syahidin Halun telah ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Malili, Selasa 10 November 2015 kemarin. Meski Ketupat FDM tersebut ditahan, namun, acara yang akan menghadirkan artis – artis mancanegara itu tetap berjalan seperti rencana.

Penjabat Bupati Luwu Timur, Irman Yasin Limpo mengatakan, acara FDM ini sudah direncanakan dengan matang dan jauh sebelum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Luwu Timur akan digelar.

Terkait ditahannya Ketupat FDM itu, adik bungsu Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo ini tetap menghormati proses hukum yang ada. “Kegiatan FDM tetap berjalan kan ada sistem yang berlaku,” ungkap None, sapaan akrab Irman YL melalui pesan singkatnnya.

Menurut None, upaya yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur saat ini adalah mendiklatkan kepada seluruh eselon dua dan tiga tentang perencanaan dan penganggaran dengan harapan agar anggaran yang ada dapat terealisasi dengan baik dan tidak menimbulkan masalah.

“Untuk tugas kesehariannya (Syahidin) akan sementara dilaksanakan langsung oleh Setda, Bahri Suli,” ungkap None, Rabu (11/11) kemarin.

Sebelumnya, Syahidin ditahan oleh Kejaksaan Malili terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Malili tahun 2012 dengan anggaran Rp5 miliar. Saat itu, dirinya menjabat sebagai ketua komite pembangunan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pengurus DPC Partai Hanura Resmi Dilantik

Bahri : Penataan Reklame Harus Sesuai Aturan

Momentum Peringatan HPSN 2024, Pemkab Lutim Kampanye 3R Dirangkaikan Penyerahan Penghargaan Adiwiyata dan Proklim

Bupati Budiman Hadiri Istighosah 1 Abad Nahdlatul Ulama

Yuk Intip Pembukaan Ramadhan Berbahagia & Kampung Ramadhan 2025

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article 21 SD Binaan Transmigran Terima Bantuan Paket Alat Peraga
Next Article Kadis Hutbun Luwu Ditahan, Kok Bisa?

You Might Also Like

Politik

Naili Dinyatakan ‘MS’, Masyarakat Diberi Kesempatan Beri Tanggapan

18 Maret 2025
News

Arjuna: Saya Tunggu Laporan Inspektorat

7 Maret 2014
Hukum

Satresnarkoba Polres Luwu Tangkap DPO Pengedar Sabu di Kota Palopo

13 Desember 2024
Luwu Timur

Admin RME Puskesmas se-Lutim Ikuti Pelatihan Aplikasi REMISI

10 Juli 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?