Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur telah menjadwalkan akan melakukan rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk tingkat Kabupaten pada tanggal 16 Desember mendatang.
Rekapitulasi hasil perolehan suara tersebut akan berlangsung di kantor KPU Luwu Timur dengan diawasi sejumlah aparat keamanan.
Ketua KPU Luwu Timur, Muhammad Nur mengatakan, sebelumnya, rekapitulasi suara ditingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah dirampungkan atau diselesaikan dan dilanjutkan pada rekapitulasi ditingkat Kabupaten tanggal 16 Desember 2015.
“Alhamdulillah teman – teman PPK sudah melakukan rekapitulasi di masing – masing kecamatan dan berjalan dengan lancar, seluruh hasil rekapitulasi tersebut sudah ada di KPU, berdasarkan jadwal, rekapitulasi di Kabupaten akan digelar tanggal 16 Desember,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Pilkada serentak telah berlangsung pada tanggal 9 Desember kemarin. Untuk Kabupaten Luwu Timur, diikuti sebanyak tiga Pasangan Calon (Paslon) diantaranya nomor urut 1 yakni Nur Husain dan Esra Lamban, nomor urut 2 yakni Badaruddin A Piccunang dan Andi Baso Makmur, nomor urut 3 yakni Thorig Husler dan Irwan Bachri Syam.




