Program Pendampingan Desa di Kabupaten Luwu Timur sudah mulai berjalan. Sebanyak 6 tenaga ahli, 17 pendamping desa dan 22 pendamping lokal desa (PLD) akan disebar untuk memaksimalkan pembangunan desa dari berbagai sektor baik fisik, kelembagaan hingga pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Tenaga pendamping desa akan turut menentukan sukses atau tidaknya pembangunan dan pemberdayaan desa sebagaimana amanat undang-undang desa,” jelas Irman Yasin Limpo, Penjabat Bupati Luwu Timur saat melaunching program pendampingan desa di Aula Rumah Dinas di Kecamatan Malili.
Menurutnya, peran pendamping desa tidak hanya memberdayakan kelembagaan dan aparatur desa, tapi juga harus ikut serta dalam merencanakan program yang aspiratif dan sesuai kebutuhan masyarakat agar terwujud desa yang kuat, maju, mandiri dan berdaya saing.
“Intinya pendamping desa harus bisa memaksimalkan seluruh potensi desa dengan melihat masyarakat desa sebagai subjek yang perlu diberdayakan dalam banyak aspek,” jelasnya.
Irman juga mengingatkan agar para pendamping desa terus memperbaharui diri agar mampu menjadi tenaga pendamping desa yang handal dan profesional sebagaimana yang menjadi harapan penting dalam proses implementasi undang-undang desa.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD), Andi Tabacina Akhmad mengatakan pendampingan desa merupakan program pemerintah pusat yang mengisyarakatkan pembangunan negara harus dimulai dari tingkat desa.
“Jika desa sebagai lini terdepan mampu berkembang secara baik tentu akan berdampak positif bagi daerah secara khusus dan negara pada umumnya,” tandasnya.
Makanya para pendamping desa ini akan melaksanakan tugas dan perannya seperti memastikan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah desa (RPJM Desa), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes).Termasuk pengelolaan dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat untuk desa.
Saat ini kata Tabacina, jumlah desa di kabupaten Luwu Timur sebanyak 124 desa sementara jumlah pendamping desa sebanyak 45 terdiri dari 6 tenaga ahli meliputi pemberdayaan, infrastruktur, perencanaan partisipatif , pengembangan ekonomi, teknologi tepat guna dan tenaga ahli pelayanan dasar.
Selanjutnya 17 pendamping desa yang bertugas di kecamatan dan 22 pendamping lokal desa (PLD) dengan rincian 5 orang di Burau, 4 di Wotu, 3 di Tomoni, 2 orang di Tomoni Timur, 2 orang di Kalaena, 1 orang di Malili, 4 orang di Towuti, dan 1 orang di Kecamatan Nuha. sementara PLD di Kecamtan Angkona, Mangkutana dan Wasuponda masih belum ada tenaga.
“Mengingat masih ada wilayah yang kosong, saya harap bagi warga yang punya kompetensi dan kapasitas agar mempersiapkan diri mengikuti seleksi berikutnya secara online tahun depan,” kuncinya





