Pasca tidak berlakunya program Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) pertanggal 1 Januari 2016. Masyarakat di Kabupaten Luwu Timur mulai kewalahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan.
Seperti yang dirasakan, Haris, warga Desa Lewonu, Kecamatan Burau. Melalui Kepala Desanya, Ismail mengatakan, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo di Wotu telah menolak warganya yang menjadi korban kecelakaan lalulintas, Senin (4/1/15) kemarin.
Menurut Ismail, penolakan yang dialami oleh warganya itu dikarenakan hanya membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan bukan kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
“Warga saya (Haris) ini memperlihatkan kartu KISnya namun ditolak, menurut pihak rumah sakit yang diterima bukan KIS melainkan kartu BPJS saja,” ungkap Ismail yang ditemui dikantor Bupati Luwu Timur, Selasa (5/1/15).
Akibat penolakan itu, kata Ismail, warga penerima bantuan KIS didesanya tersebut terang – terangan membuang kartu yang merupakan program dari presiden Joko Widodo karena dianggap tidak bermanfaat untuk masyarakat. “Kartu itu mereka buang karena dianggap tidak ada gunanya,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur RSUD I La Galigo di Wotu, Rosmini Pandin pun membantah pihaknya telah melakukan penolakan terhadap pasiennya.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan pasien yang bernama Haris korban kecelakaan. “Kita juga tidak boleh tolak pasien, KIS itu BPJS juga,” ungkap Rosmini.
Untuk diketahui, data yang terintegrasikan tahun 2016 dari BPJS tanggal 28 Desember 2015 lalu yakni, jumlah penduduk di Kabupaten Luwu Timur sebanyak 275.287 jiwa, masyarakat yang sudah memiliki jaminan kesehatan yakni 127.709 jiwa, masih integrasi, 40.865 jiwa dan masyarakat yang tidak memiliki jaminan, 106.713 jiwa.




