Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Lutim Sosialisasi Tiga Ranperda
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Sosialisasi Tiga Ranperda

Redaksi
Redaksi Published 11 Juni 2016
Share
1 Min Read
SHARE

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) dalam daerah dalam rangka sosialisasi tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Tiga Ranperda tersebut yakni perubahan atas Perda Luwu Timur no 2 tahun 2005 tentang RPJP kabupaten Luwu Timur tahun 2005 – 2025, Ranperda perubahan Perda no 5 tahun 2015 tentang retribusi izin gangguan.

Dan Ranperda perubahan atas perda kabupaten Luwu Timur no 9 tahun 2014 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Sosialisasi ini digelar sejak tanggal 8 hingga 11 Juni 2016 dengan melibatkan seluruh anggota DPRD Luwu Timur bersama dinas terkait.

Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam mengatakan, Kunker dalam daerah ini dalam rangka mensosialisasikan tiga buah Ranperda atas perubahan Perda.

Menurutnya, Kunker tersebut dilakukan berdasarkan hasil Badan Musyawarah (Bamus) dan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) dengan harapan dapat menyerap aspirasi masyarakat.

“Pada rapat Bamus lalu telah menetapkan dua Pansus untuk melakukan kunker dalam daerah dalam rangka sosialisasi tiga Ranperda,” ungkap Amran Syam.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pekan Kedua SMEP, TP PKK Lutim Sambangi Tiga Desa di Kecamatan Tomoni Timur

Pansus DPRD Lutim Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Upacara HUT ke-79 RI di Kecamatan Tomoni Timur Berlangsung Khidmat, Camat Jadi Irup

Jelang Pilkada, Hubungan Silaturahim Tetap Terjaga

Kades Pongkeru Diduga Korupsi Dana BK-PIPP

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Soal Empat Pilar, Andi Fauziah Bertemu Dengan Warga
Next Article Jaksa Bekali Hukum Para Siswa di Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Hari Ini Pasien Sembuh di Lutim Meningkat Menjadi 3.886 orang dan Kasus baru 18

26 April 2021
Luwu Timur

Wabup Irwan Hadiri Diskusi PII Luwu Timur

26 Mei 2019
Metro

JKM Lingkar Tambang Demo PT Vale Indonesia

8 September 2016
Luwu Timur

Budiman Buka Sosialisasi Keluarga Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan Tahun 2023

14 November 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?