Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur menggelar penyuluhan hukum kepada para siswa – siswi yang ada di Kabupaten Luwu Timur. Penyuluhan ini berlangsung di aula SMA Negeri I Malili, Senin 13 Juni.
Kepala Seksi (kasi) Intelejen Kejari Luwu Timur, Alfian Bombing mengatakan, kegiatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari pencanangan program Jaksa Masuk Sekolah pada tanggal 2 Mei lalu atau hari pendidikan nasional (diknas).
Saat ini, kata Alfian, jaksa masuk sekolah tersebut dimulai dari Sekolah Menegah Atas (SMA) Negeri 1 Malili dan rencananya, Jum’at 17 Juni mendatang akan digelar di SMA Negeri I Wotu.
“Kegiatan ini bekerjasama dengan dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga,” ungkap Alfian Bombing yang ditemui disela – sela kegiatan jaksa masuk sekolah.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan program dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam rangka memberikan pemahaman hukum sejak dini agar supaya kedepan tidak ada lagi masyarakat yang tidak memahami hukum.
“Tujuannya adalah memberikan pemahaman, penerangan hukum untuk para siswa, baik tindak pindana umum maupun tindak pidana korupsi sekaligus memperkenalkan tupoksi dari kejaksaan itu sendiri,” ungkapnya.
Alfian menambahkan, kegiatan jaksa masuk sekolah ini akan dilakukan diseluruh sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga SMA di tahun 2016 ini. “Setelah digelar di Wotu, selanjutnya akan digelar usai lebaran nanti,” ungkapnya.
Melalui penyuluhan tersebut, dirinya berharap agar para siswa – siswi mulai SD hingga SMA nantinya dapat memahami hukum khususnya pada kasus yang saat ini marak terjadi seperti Narkoba, pelecehan seksual agar dapat berkata jujur.




