Sebanyak 170 pengelola Arsip SKPD, Kelurahan dan Desa mengikuti kegiatan sosialisasi dan penyuluhan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur. Sosialisasi ini dibuka langsung Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler yang berlangsung di Aula Hotel Melati Mekar Kecamatan Tomoni, Senin (08/08/2016).
Dalam sambutannya, Husler mengatakan arsip merupakan alat bukti autentik yang harus diselamatkan dan dilestarikan sebagai bahan informasi maupun bahan pertanggungjawaban akuntabilitas kinerja aparatur.
Lanjut Husler, dengan diterbitkannya peraturan daerah nomor 2 tahun 2014 tentang penyelenggaran kearsipan. Itu berarti, tidak ada alasan bagi aparatur sebagai penyelenggara pemerintahan di Luwu Timur untuk tidak segera melaksanakan pengelolaan arsip yang baik di instansi masing-masing.
“saya ingatkan agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik sehingga dapat menambah wawasan dan pemahaman tentang penyelenggaraan kearsipan,” tandasnya.
Kepala Kantor Perpustakaan Arsip Daerah dan Dokumentasi (KPADD) Luwu Timur, Hj Andi Suheria mengatakan sosialisasi dan penyuluhan ini bertujuan agar peserta dapat meningkatkan kompetensi berupa bekal pengetahuan dan keterampilan dalam menata dan mengelola arsip.
Ia berharap usai pelatihan nanti, para peserta mampu memahami hal-hal yang berkaitan dengan kearsipan meliputi penciptaan arsip, pengelolaan, pengklasifikasian, peralatan, penataan, penyimpanan dan penyusutan arsip.
“Narasumber dari Badan Arsip dan Perpustakaan Pemprov Sulsel dan dijadwalkan kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari, 08-10 Agustus 2016 mendatang,” jelasnya.





