Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kapolsek Burau Diadukan ke Polda Sulsel
Hukum

Kapolsek Burau Diadukan ke Polda Sulsel

Redaksi
Redaksi Published 17 Oktober 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Suharto (45) pelaku kasus dugaan pengancaman resmi melaporkan Kapolsek Burau, AKP Hariadi Tukiyar ke Mapolda Sulawesi Selatan tanggal 23 September lalu. Aduan tersebut diterima oleh Brigpol Daniel.

Istri Pelaku, Hernawati mengatakan, Suharto mengadu ke Mapolda Sulsel karena dinilai adanya keganjilan penyidik Polsek Burau, Kabupaten Luwu Timur saat menyelidiki kasus yang dialami suaminya tersebut.

Menurutnya, penyidik langsung menetapkan suaminya sebagai tersangka tanpa memeriksa sebagai saksi terlebih dahulu dan menahannya disel tahanan Polsek Burau selama 60 hari. Ia pun berharap agar Polda mengevaluasi kinerja Mapolres Luwu Timur atas kasus ini.

“Berkas perkara yang telah dikirim penyidik juga sulit untuk meyakinkan jaksa sehingga dikembalikan. Jaksa juga sudah dua kali mengembalikan berkas tersebut untuk dilengkapi. Setelah 60 hari ditahan, suami saya keluar demi hukum. Suami saya tidak pernah mengancam dek, baik itu dari ucapan maupun dengan gerakan,” ungkap Hernawati.

Kasus tersebut bermula saat putrinya mengalami kasus dugaan pncabulan yang dilakukan oleh Akbar (21) yang diketahui warga kecamatan Burau. Kala itu, dirinya juga telah menerima pesan singkat yang tidak sopan dari pelaku cabul. Karena kesal, suaminya mendatangi tempat dimana si Akbar kerap nongrong pada malam hari dengan niat untuk menasehati.

“Suami saya membawa Parang untuk menjaga diri dari Anjing yang berkeliaran dibelakang rumah, bukan niatnya untuk mengancam si Akbar. Bapak juga tidak pernah mengayunkan parang dan mengeluarkan kata ancaman ke Akbar tetapi si akbar lebih dulu lari,” ungkap Hernawati yang mengaku suaminya tidak kenal muka dengan Akbar.

Kepala Cabang kejaksaan Negeri Wotu, Adri Eddy Pontoh membenarkan berkas perkara dugaan pengancaman telah dikembalikan. “Berkasnya sudah dua kali dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi sejak awal September lalu tetapi sampai saat ini berkasnya belum juga dikirim kembali,” ungkap mantan Kasi Pidsus Kejari Luwu Timur.

Sementara itu, Kapolsek Burau, AKP Hariadi Tukiyar yang coba dikonfirmasi tidak berhasil. Handphone pribadinya aktif namun tidak dijawab.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Workshop Pengembangan Potensi Kakao Berbasis Desa Melalui Program ACTIVE

Bupati Luwu Timur Hadiri Syukuran 46 Tahun Kedatangan Transmigran di Desa Argomulyo

Kendalikan Inflasi Daerah, Disdagkoprinum Lutim Gelar Pasar Murah di Seluruh Kecamatan

Bunda PAUD Luwu Timur Ajak Ribuan Anak Meriahkan Hari Anak Nasional 2025

Husler Buka Sosialisasi Perbup Nomor 28 Tahun 2018 Tentang Belasungkawa Serah Akta Kematian

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Warga Keluhkan Proyek Normalisasi di Lutim
Next Article Polsek Wotu Gagalkan Aksi Curanmor

You Might Also Like

Pendidikan

PT Vale Kembali Buka Program Magang dan Riset, Siswa hingga Mahasiswa Bisa Daftar

10 April 2026
Hukum

Dua Oknum Polisi Ditangkap Saat Pesta Sabu-Sabu di Lutim

2 Oktober 2013
Luwu Timur

Husler Terima Penghargaan Dari BPS Pusat

28 Agustus 2020
Metro

Warga Kota Palopo Tanam Pohon Pisang Dijalan, Ome : Saya Akan Cek Segera

24 April 2016
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?