Sebagai bentuk perhatian Pemkot Palopo terhadap pedagang kecil, Wali Kota Palopo, H Muhammad Judas Amir, menegaskan, retribusi khusus pedagang sayur telah digratiskan.
Hal itu ditegaskan saat Judas berkunjung ke Pasar Andi Tadda Palopo, Sabtu 21 Januari 2017.
“Jangan bayar retribusi sayur mayur. Pemkot sudah gratiskan itu. Tapi retribusi yang lain tetap dibayar. Karena jika tidak laku sayur, besok tidak bisa dijual kembali,” kata Judas Amir, kepada salah seorang pedagang sayur, saat melakukan peninjauan di Pasar Andi Tadda.
Wali Kota juga meminta kepada kepala Pasar Andi Tadda Palopo untuk tetap memperhatikan kenyamanan di Pasar Andi Tadda.
“Pikirkan, mungkin perlu ada cleaning servis, agar pasar bisa tetap bersih. Tidak boleh ada dagangan yang menghalangi jalan, harus tertib. Pikirkan penerangannya, sampai sirkulasi udaranya,” pinta Judas.
Pada peninjauan itu, wali kota didampingi Kadis PU Antonius Dengen, Kadis Perdagangan Amaluddin, dan Kabag Humas Maksum Runi. (hms)