Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Husler Warning Pejabatnya. Ini Masalahnya!!
Luwu Timur

Husler Warning Pejabatnya. Ini Masalahnya!!

Redaksi
Redaksi Published 20 Februari 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Bupati Luwu Timur, HM Thorig Husler telah mewarning para pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) dilingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Timur. Hal itu disampaikan Husler pada Apel pagi dihalaman kantor Bupati, Senin 20 Februari 2017.

Menurut orang nomor satu didaerah yang dijuluki Bumi Batara Guru ini, para pejabat yang ada di SKPD harusnya hanya bekerja secara profesional saja dalam rangka mewujudkan program Pemerintah dan tidak mengurusi yang menjadi kewenangan Bupati.

Pernyataan tersebut disampaikan Husler berbuntut terkait adanya pejabatnya yang memasukkan pegawai tenaga upah jasa, honorer dan sukarela di masing – masing dinasnya tanpa sepengetahuan dirinya sebagai Bupati.

“Para Pejabat SKPD, jangan sekali-kali melampaui kewenangan Bupati (dirinya). Selama ini, masih ada beberapa pejabat SKPD yang memasukkan tenaga upah jasa, honorer maupun tenaga sukarela tanpa sepengetahuan saya.”

“Memasukkan tenaga upah jasa, honorer, maupun sukarela, itu kewenangan Bupati. ingat itu! Kalau masih terjadi jangan salahkan saya kalau yang bersangkutan saya evaluasi,” ungkap Husler dihadapan para pegawainya.

Husler juga mengingatkan soal disiplin pegawai yang menurutnya semakin berkurang. Menurutnya, masih banyak pegawai yang terlambat masuk kantor termasuk saat upacara maupun apel pagi digelar.

Kedepan, kata Husler, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Aparatur (BKPSDMA) bersama dengan Inspektorat dan Bagian Hukum agar membahas sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Seluruh Pimpinan SKPD termasuk bendahara dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) agar kooperatif dalam memberikan data yang dibutuhkan oleh tim Badan Pemeriksa Kuangan (BPK),” ungkap Husler.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Gelar Monev RKPD 2025, Pastikan Program Berjalan Tepat Sasaran

Kampanye Gerakan Lebaran dan Mudik Minim Sampah Ala Pemkab Lutim

Pengabdian Tanpa Batas: Dua Personel Polisi Ini Dianugerahi Penghargaan atas Penyelamatan Warga Hilang

Reformer PKA Lutim Perkenalkan dan Implementasikan Metode Smart Farming pada Tanaman Cabai

Kelompok Independen Akan Bentuk TPF Rusuh Palopo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Besok, Format Gelar Aksi Unjuk Rasa di Soroako
Next Article Irwan Harap Musrenbang Regional Tak Sekedar Ceremoni

You Might Also Like

Luwu Timur

Kabupaten Lutim ikuti Festival dan Karnaval Budaya di HUT Sulsel Ke 354

22 Oktober 2023
Luwu Timur

Wabup Irwan : Investor Jerman Minati Pengolahan Kakao

20 Juli 2018
Luwu Timur

Buka Pagelaran Seni, Budiman; Jadikan Momentum ini Sebagai Tonggak Sejarah

21 Januari 2024
Ekonomi

Hari Ini DPRD Lutim Panggil PLN, Diminta Transparan soal CSR dan Daya Listrik

26 Juni 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?