Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terpidana Mati “Kolor Ijo” Kabur Dari Lapas, Ketua PN Malili Khawatir
Hukum

Terpidana Mati “Kolor Ijo” Kabur Dari Lapas, Ketua PN Malili Khawatir

Redaksi
Redaksi Published 7 Mei 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Kabar kaburnya terpidana mati, Iqbal alias Balla atau yang akrab warga sebut “Kolor Ijo” menjadi kekhawatiran masyarakat Luwu Timur.

Bukan hanya masyarakat umum saja. Bahkan, ketua Pengadilan Negeri (PN) Malili, Khaerul juga mengaku Khawatir dengan kaburnya Iqbal dari Lapas Gunung Sari Makassar.

Menurut Khaerul, vonis hukuman mati telah dilakukan pertama kali oleh majelis hakim di PN Malili. Vonis hukuman mati tersebut juga diperkuat oleh putusan Mahkamah Agung.

“Jadi bukan hanya masyarakat sendiri saja khawatir dengan melarikan dirinya terpidana mati Iqbal ini, tetapi juga menjadi kekhawatiran tersendiri bagi majelis hakim,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap kepada aparat kepolisian agar segera menangkap dan melakukan eksekusi. “Dari awal memang terpidana tersebut memiliki sifat lain dan seperti menyembunyikan sesuatu,” kata Khaerul.

Ia menjelaskan, majelis hakim menjatuhkan vonis mati terhadap terdakwa karena terbukti melakukan pembunuhan, penganiayaan berat, perlindungan anak dan pencurian.

“Menurut Terpidana waktu menjadi terdakwa dalam sidang, korbannya sebanyak 40 orang lebih,” ungkap Khaerul.

Sebelumnya diberitakan, terpidana mati, Iqbal telah berhasil melarikan diri dari Lapas Gunung Sari Makassar. Hal itu diketahui setelah pihak Lapas menggelar apel, Minggu 7 Mei pagi tadi.

Terpidana melarikan diri dengan cara menggergaji besi dan melewati selokan. Selain Iqbal, dua terpidana seumur hidup yakni, Muh Tajrul Kilbaren dan Rizal bin Budiman juga ikut kabur.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ketua TP PKK Lutim Hadiri Rapat Koordinasi Daerah Tingkat Provinsi di Makassar

Bapelitbangda Paparkan Permasalahan Pembangunan Daerah Pada Musrenbang Kecamatan Wotu

Sungai Karebbe Meluap, Puluhan Rumah Warga Terendam

Polres Luwu Siagakan Personil Bersenjata di SPBU

Sufriaty Ingatkan Orang Tua Lakukan Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Terpidana Mati “Kolor Ijo” Kabur Dari Lapas Kelas 1 Makassar
Next Article Perdami Gelar Baksos Katarak Gratis Di Luwu Timur

You Might Also Like

Luwu Timur

dr. Benny : RSUD I Lagaligo Siap Tangani Pasien Corona-19

10 Maret 2020
Luwu Timur

Sekda Luwu Timur Minta Komitmen Semua Pihak Cegah Stunting

16 November 2020
Metro

PT Gudang Garam Terancam Dipolisikan

14 April 2016
Metro

Juga Tak Kebagian Soal, SMA di Lutim Fotocopy Soal

18 April 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?