Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Indah Kukuhkan 80 Relawan Tanggap Bencana Berbasis Masyarakat
MetroNews

Indah Kukuhkan 80 Relawan Tanggap Bencana Berbasis Masyarakat

Redaksi
Redaksi Published 15 Mei 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 80 Relawan Tanggap Bencana Berbasis Masyarakat (RTB2M) dikukuhkan oleh Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani, di Halaman Upacara Kantor Bupati, Senin (15/5/17). Pengukuhan itu ditandai dengan pemasangan rompi tanggap bencana.

Menurut Indah, pengukuhan RTB2M itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dan elemen masyarakat untuk senantiasa mengambil peran dalam setiap upaya pencegahan sekaligus penanggulangan bencana, khususnya di Luwu Utara.

“Sesaat yang lalu saya mengukuhkan relawan tanggap bencana berbasis masyarakat. Olehnya itu, saya berharap kepada kita semua untuk dapat mengambil bagian di dalam upaya pencegahan, sekaligus penanggulangan bencana,” ujar Indah.

Untuk bisa mengambil peran itu, kata Indah, semua harus bekerja keras mengedukasi masyarakat lainnya agar senantiasa tanggap dalam setiap ancaman bencana yang selalu saja ada, utamanya yang berada di lokasi rawan bencana.

“Mari kita ambil peran ini dengan mengedukasi masyarakat lainnya, utamanya yang tinggal di wilayah rawan bencana, untuk senantiasa tanggap, karena saya yakin hasil kerja keras kita, tidak akan mengkhianati apa yang kita upayakan selama ini,” kata Indah.

Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Luwu Utara, Alauddin Sukri mengatakan ada 3 aspek yang mendorong dibentuknya RTB2M. Ketiga aspek itu, kata Alauddin, adalah Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011, dan Tugas Pokok dan Fungsi Badan Penanggulangan Bencana sebagaimana diatur di dalam Perda Nomor 9 Tahun 2011.

Alauddin menambahkan, dalam melaksanakan upaya tanggap kebencanaan, BPBD melakukan tiga fungsi, yaitu fungsi koordinasi, fungsi komando, dan fungsi eksekusi.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Diduga Edarkan Sabu, Polisi Ciduk Pemuda Asal Wasuponda di Kos-Kosan

Begini Penampakan Bibir Pantai Lampia Usai Gotong Royong Pemdes Harapan

Di Hadapan Ribuan Masyarakat, Bupati Irwan Janjikan Perbaikan Permanen Asrama Ponpes

Menunggu Penyerahan BSM, Sejumlah Siswa Pingsan

Nyemplung di Sungai Bungadidi, Satu Pengendara Motor Belum Ditemukan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Selama Ramadhan, THM Wajib Tutup
Next Article Perayaan Isra’ Mi’raj, Pemkot Palopo Hadirkan Ust Das’ad Latief

You Might Also Like

News

DPRD Minta Koperindag Pantau Pasar

22 Mei 2013
News

561 PPL se-Lutra Siap Awasi Tahapan Pemilu 2014

12 September 2013
Ekonomi

Tarif Air Tidak Naik Jika Pelanggan Masih Keluhkan Pelayanan

13 September 2013
Hukum

Pangdam Lakukan Kunjungan kerja ke Palopo, dan Luwu

31 Januari 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?