DPRD menyoroti pembangunan jalan yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur.
Jalan yang dimaksud di Dusun Salociu, Desa Ussu, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulsel.
Itu disampaikan Wakil Ketua 1 DPRD Luwu Timur, Muh Siddiq BM di rapat paripurna jawaban bupati terkait APBD perubahan 2017, di ruang banggar, Senin (25/9/2017).
Menurut Siddiq, jalan tersebut merupakan kewenangan pusat bukan daerah.
“Itu hanya membebani anggaran daerah,” katanya.
Dikatakan, masih banyak yang perlu didanai oleh pemkab selain jalan tersebut.
“Kedepan, kita tidak ingin kejadian seperti itu terulang,” ucapnya.
Sekedar diketahui, proyek pembangunan jalan dan jembatan di Dusun Salociu, Desa Ussu, menghabiskan anggaran Rp 1,8 milliar.
Anggaran proyek bersumber dari APBD 2017. Jenis pekerjaan peningkatan jalan ruas Tarengge-Malili (Km 543+800- Km 546+800) sementara tahap pengerjaan.
Kontraktor pelaksana CV Inti Teknik Co dan konsultan pengawas CV Arcapada Consultan.