Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemda Lutim Dukung Ranperda Narkotika Inisiatif DPRD
DPRD Luwu Timur

Pemda Lutim Dukung Ranperda Narkotika Inisiatif DPRD

Redaksi
Redaksi Published 18 Desember 2017
Share
2 Min Read
SHARE

Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam menyampaikan dukungan pemerintah daerah terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Fasilitasi Upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika yang merupakan inisiatif DPRD.

Dukungan tersebut di sampaikan Irwan saat membacakan sambutan Bupati Luwu Timur pada rapat paripurna DPRD yang berlangsung di Ruang Banggar DPRD, Senin (18/12/2017). Rapat paripurna ini dipimpin Wakil Ketua DPRD, HM Siddiq BM.

Menurut Irwan, Ranperda inisiatif DPRD ini sangat penting artinya sebagai dasar acuan untuk menanggulangi bahaya Narkotika. Dijelaskankannya dengan semakin meluasnya peredaran Narkotika yang pada gilirannya merusak sendi-sendi kehidupan yang berbangsa dan bermasyarakat maka diperlukan langkah-langkah preventif sebagai jawaban atas keresahan yang ditimbulkan dari Penyalahgunaan Narkotika sehingga diperlukan regulasi dalam bentuk peraturan daerah.

Dengan adanya regulasi ini, kata Irwan maka upaya penanggulangan terhadap Narkotika dapat dilakukan secara terpadu, terencana, terkoordinasi, menyeluruh dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat untuk turut serta dalam upaya penanggulangan Narkotika.

Irwan menambahkan secara umum, Ranperda Inisiatif DPRD ini pada dasarnya telah memenuhi unsur sesuai amanat Permendagri Nomor 21 Tahun 2013 yang memuat antisipasi dini, pencegahan, penanganan, rehabilitasi, pendanaan hingga partisipasi masyarakat.

Namun kata Irwan masih ada beberapa hal yang belum termuat dalam Ranperda ini belum diatur upaya prokatif dari pihak pengelola hiburan malam dalam melakukan pengawasan, penyebaran informasi berupa pengumuman tentang bahaya narkotika.

Disamping itu Belu diatur pula bagaimana keterlibatan forum kerukunan umat beragama, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat dan komunitas intelijen daerah untuk pencegahan penyalahgunaan Narkotika.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Toastmasters Meeting Pekan Ke-10, Tiga Pejabat Raih Predikat Terbaik

Jalani Rapid Test, 3 Pegawai RSUD Positif Covid-19

Angka Pasien Sembuh Bertambah Lagi Menjadi 1.682 dan 12 Kasus Baru

Pekan ke 40, Gerakan Luwu Timur Jum’at Sedekah Kembali Sasar Desa Tawakua

Ganggu Pemandangan, Baliho Politik di Lutim Ditertibkan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hari Ini, DPRD Akan Menggelar Dua Agenda Paripurna
Next Article Bupati Luwu Timur Terima DIPA Tahun 2018

You Might Also Like

Luwu Timur

Pemkab Luwu Timur Gelar Lomba Senam Lansia Tingkat Kabupaten

4 Juli 2024
DPRD Luwu Timur

Sore Ini, Pansus DPRD Laporkan Hasil Selisih Data Laporan Rp54,9 M

7 Agustus 2017
Luwu Timur

Ketua TP PKK Lutim Ajak Masyarakat Manfaatkan Sumber Daya Alam

23 November 2022
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Pimpin Paripurna, Ini Agendanya

16 Juli 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?