Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Sore Ini, Pansus DPRD Laporkan Hasil Selisih Data Laporan Rp54,9 M
DPRD Luwu Timur

Sore Ini, Pansus DPRD Laporkan Hasil Selisih Data Laporan Rp54,9 M

Redaksi
Redaksi Published 7 Agustus 2017
Share
1 Min Read
SHARE

Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Luwu Timur telah mengagendakan akan melaporkan hasil selisih data laporan senilai Rp54,9 milyar sore ini. Selisih tersebut terkait perbedaan data laporan antara LKPJ dan LKPD Luwu Timur tahun 2016 lalu.

Koordinator Forum Pemuda Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL) Luwu, Ismail Ishak mengatakan, terjadinya selisih data LKPJ dan LKPD ini kali pertama terjadi selama Luwu Timur dibentuk.

Sehingga, kata Ismail, tim Pansus harus betul – betul dan konsisten dalam mengawal terkait adanya temuan perbedaan data tersebut. “Saya yakin Pansus tidak akan mengecewakan rakyat,” ungkapnya.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Sekretaris Pansus, Iwan Usman sebelumnya mengatakan, hasil pembahasan LKPJ dan LKPD tahun 2016 terdapat selisih penyampaian data dimana LKPJ mengakui Silpa senilai Rp210.972.167.753. Sementara LKPD hasil pemeriksaan BPK-RI Sulawesi Selatan senilai Rp156.064.014.355.

Dari kedua data laporan tersebut, kata Iwan, ditemukan adanya perbendaan angka yang cukup Siqnifikan pada Silpa yakni senilai Rp54.908.153.397. Pasus pun menilai perlu melakukan audit ulang terkait perbedaan selisih silpa terhadap LKPJ dan LKPD.

“Terjadi ketidak konsistenan terhadap informasi yang disajikan. Bahkan BPK-RI memberikan teguran keras terhadap Bappeda atas ketidaktelitian penyajian informasi dan data LKPJ yang dibacakan Bupati pada rapat Paripurna tanggal 31 Maret 2017,” ungkapnya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Diminta Serius Menangani Selisih Data Laporan Rp54,9 M
Next Article Husler Optimis Padi Organik Luwu Timur Jadi Produk Unggulan

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Pemkab Luwu Timur Percepat Integrasi Call Center 112 untuk Respons Darurat

15 April 2026
Ekonomi

Camat Tomoni Timur Dampingi BUMDes dan BUMDesma Input Data Pemeringkatan Nasional

11 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?