Pemerintah Kota Palopo terus melakukan program-program yang kiranya bias meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, salah satunya adalah menaikkan intensif petugas agama di Kota Palopo seperti Guru Mengaji, Imam Masjid, Guru Sekolah Minggu, Pinandhita, Pesraman, Perawat Pemandi Jenazah, termasuk Petugas UKS mulai dari TK, SD dan SMP.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkot Palopo, Budiman Sulaiman mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan ulang terhadap petugas agama yang ada di Kota Palopo. Pendataan ini dilakukan agar intensif yang diberikan dapat tepat sasaran.
“Beberapa petugas agama ada yang sudah tidak aktif lagi karena beberapa alasan, sehingga kita melakukan pendataan ulang, paling lambat 10 Januari mendatang pendataan ini sudah rampung,” ujar Budiman.
Dia mengatakan, proses pendataan ini melibatkan aparat Pemerintah Kelurahan masing-masing, dan selanjutnya hasil pendataan itu akan dijadikan dasar terbitnya Surat Keputusan Walikota Palopo,” ungkapnya.
Berikut tabel kenaikan insentif petugas agama perbulan:
Petugas Agama | Insentif Tahun 2017 | Insentif Tahun 2018 |
Imam Masjid | Rp. 175.000 | Rp. 250.000 |
Guru Mengaji | Rp. 150.000 | Rp. 250.000 |
Guru Sekolah Minggu | Rp. 125.000 | Rp. 200.000 |
Pinandhita | Rp. 125.000 | Rp. 200.000 |
Pesraman | Rp. 125.000 | Rp. 200.000 |