Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Mapolres Luwu Timur saat ini telah berhasil mengamankan delapan orang pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)
Delapan Pelajar tersebut diketahui berasal dari, sejumlah SMA dan SMAK sederajat di Luwu Timur.
Polisi mengamankan pelajar ini dikarenakan telah menguasai sebanyak 400 pil PCC (Paracetamol, Caffeine, dan Carisoprodol).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Luwu Timur, Ajun Komisaris, Abdul Samad membenarkan adanya penangkapan oleh Pelajar tersebut.
“Tadi malam kita amankan delapan orang pelajar asal SMA dan SMAK di Luwu Timur. Barang bukti 400 butir PCC masing – masing. 250 butir PCC dan yang kode Y 150 butir,” ungkapnya.
Menurutnya, sejumlah Pelajar tersebut ada sebagai pengguna dan juga mengedarkan. “Kita sementara masih melakukan pengembangan,” ungkap Samad.