Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pakai Road Roller, Puluhan Ribu Miras Botolan Dimusnahkan
Metro

Pakai Road Roller, Puluhan Ribu Miras Botolan Dimusnahkan

Redaksi
Redaksi Published 14 Mei 2018
Share
1 Min Read
SHARE

MAKASSAR- Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan memusnahkan ratusan ribu botol minuman keras. Pemusnahan puluhan ribu botol miras ini dilakukan di halaman Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan KM 16, Makassar, Senin (14/05/18).

Dalam kegiatan ini Kapolda Sulsel Irjen Pol Drs Umar Septono, diwakili oleh Karo ops Polda Sulsel Kombes Pol Stephen M Napiudin, turut hadir pula oleh Kasdam Hasanuddin, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Forkopimda Prov Sulsel serta perwakilan dari instansi pemerintahan Provinsi Sulawesi Selatan lainnya.

Miras yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan kepolisian di berbagai daerah di Sulawesi Selatan, Pelaksanaan pemusnahan barang bukti miras ini adalah hasil dari operasi kegiatan kepolisian ditingkat ( KKYD ), Secara serentak yang di gelar dimasing-masing polres.

“Adapun jumlah barang bukti yang berhasil disita oleh jajaran Polda Sulsel adalah Miras pabrikan yang berjumlah 123.503 botol, Miras Oplosan berjumlah 3.000 liter dan Miras tradisional yang berjumlah 34.292,” kata Umar Septono, Senin (14/05/18).

Kapolda berharap kepada masyarakat untuk tidak segan segan untuk melaporkan kepada aparat kepolisian jika di sekitarnya ditemukan masyarakat yang mabuk-mabukan, para penjual miras ilegal, dan produsen miras ilegal.

Kegiatan inipun merupakan langkah awal untuk menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Sulawesi Selatan  jelang pelaksanaan bulan suci ramadhan.Polda Sulawesi Selatan.

Naufal

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Hujan Gerimis Iringi Upacara HUT Bhayangkara ke 70 Di Lutim

Fraksi PAN Soroti Urgensi Revisi Regulasi Desa dan Dukung RPJMD Lutim 2025–2029

Firmanza: 150 Bibit Pohon Ditanam Dalam Aksi Kota Hijau

Marak Terjadi Penimbunan BBM, Mahasiswa Duduki Mapolres Palopo

Baru Sebulan Rampung, Plat Duiker Balobalo-Lambulambu Ambruk

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Satlantas Polres Luwu Sasar Sekolah, Ini Tujuannya
Next Article Wabup Irwan Hadiri RUPS-LB PT. Bank Sulselbar

You Might Also Like

Metro

PDAM Luwu Jamin tak Ada Kenaikan Tarif Air Tahun Ini

28 Juni 2013
Metro

Kuota CPNS 95 Orang, Pemkab Lutim Usulkan Tambahan

12 Agustus 2013
Metro

Sosialisasi Empat Pilar, Andi Fauziah Ajak Siswa Jaga Pondasi Negara

28 Maret 2016
Metro

Bolehkah Ganti Foto KTP? Ini Syarat dan Caranya

16 Januari 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?