Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bahas Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, Pansus undang serikat pekerja ke DPRD Lutim.
DPRD Luwu Timur

Bahas Ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan, Pansus undang serikat pekerja ke DPRD Lutim.

Redaksi
Redaksi Published 15 Januari 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Sebanyak 4 serikat pekerja diundang pansus DPRD Luwu Timur guna membahas rancangan Peraturan Daerah (ranperda) perihal penyelenggaraan ketenagakerjaan di Ruang Aspirasi DPRD Luwu Timur. Selasa (15/01/2019).

Perwakilan Serikat Pekerja tersebut antara lain KSPSI, SP.KEP, FSPSI, dan FPE KSBSI. Kehadiran mereka disambut baik Ketua Pansus Iwan Usman.

Disebutkan juga dalam rapat, Iwan berharap masukan dari serikat pekerja dalam penyempurnaan draft rancangan perda yang nantinya berfungsi sebagai payung hukum bagi penyelenggaraan ketenagakerjaan di Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga

Pasukan Gartama SMPN 1 Mangkutana Raih Juara 2 LKBB Mahapati Season 2

Dalam diskusi, hal yang dibahas yakni mengenai permasalahan yang dihadapi oleh pekerja/buruh di lapangan, gaji, daya beli, laju inflasi daerah tambang dan penerapan sistem outsourcing dalam perusahaan.

Iwan berpendapat fungsi pengawasan dalam penerapan undang-undang ketenagakerjaan mesti diperhatikan, selain itu pembentukan tim reaksi cepat juga diperlukan dalam rangka pendampingan permasalahan buruh. Dirinya juga menanggapi usulan mengenai upah sektoral, dan usulan kenaikan upah buruh diatas angka inflasi agar menjadi perhatian pemerintah daerah.

Sebelumnya, pansus telah beberapa kali membahas ranperda penyelenggaraan ketenagakerjaan dengan mengundang stakeholder terkait. Namun menurut Iwan, pansus masih perlu tambahan waktu dalam merumuskannya.

“Kami dari pansus, masih akan membahas lebih lanjut terkait ranperda ini agar mendapatkan peraturan yang objektif dari pekerja maupun pengusahanya,” papar Iwan.

Hadir pula Anggota DPRD Andi Endy B. Shin Go, Hj. Harisah Suharjo, dan Dinas Transmigrasi, tenaga kerja dan Industri.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Minta Dukungan PT Vale Sukseskan Peringatan HUT ke-23

HUT ke-23 Luwu Timur Bakal Meriah, Tabligh Akbar hingga Konser Artis Disiapkan

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Penerbitan SIM Online, Mau Lulus ? Pemohon Wajib Siapkan Ini
Next Article Usai Pimpin Upacara HKN, Wabup Irwan Jemur Pegawai Terlambat

Rekomendasi Berita lainnya

Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?