Dua warga desa Baruga, kecamatan Malili, Luwu Timur telah meninggal dunia setelah melakukan pesta Minuman Keras (Miras) oplosan menjelang hari raya Idul Fitri 1440 Hijriah yang jatuh tanggal 5 Juni 2019.
Dua warga tersebut yakni, Baharuddin (44) tahun, dan Bactiar (36) tahun. Ia melakukan pesta Miras sejak tanggal 3 hingga 4 Juni 2019. Selain itu, satu warga lainnya yakni, Iskandar (28) tahun masih dalam penanganan medis di Puskemas Malili.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, Iptu Akbar A Malloroang yang dikonfirmasi, Jum’at 7 Juni membenarkan kejadian ini. Menurutnya, warga tersebut sedang pesta Miras menjelang hari raya Idul Fitri.
Akbar menjelaskan, pesta Miras yang dilakukan sejak tanggal 3 hingga 4 Juni ini melibatkan tujuh warga desa Baruga, kecamatan Malili disebuah rumah kosong yang diketahui milik mama Ima dijalan Kelapa, desa Baruga, Malili.
Tujuh warga tersebut yakni, Baharuddin (44) tahun, Bactiar (36) tahun, Iskandar (28) tahun, Ucil, Hendra, Ramadan dan Irwan. Dari tujuh warga ini, dua diantaranya meninggal dunia yakni, Baharuddin dan Bactiar, sedang Iskandar, masih dirawat di Puskesmas.
“Mereka mengkonsumsi Miras Oplosan, jenis minuman yang dikonsumsi adalah jenis Topi Roja dicampur dengan M 150. Penjual Miras yakni, Agus Salim saat ini diamankan untuk proses pemeriksaan,” ungkap Akbar.