Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bayi Baru Lahir di Lutim Akan Dibuatkan Dokumen Kependudukan
Luwu Timur

Bayi Baru Lahir di Lutim Akan Dibuatkan Dokumen Kependudukan

Redaksi
Redaksi Published 18 September 2019
Share
2 Min Read
SHARE

Sebagai upaya mempercepat pelayanan kepemilikan dokumen kependudukan bagi bayi baru lahir, maka Pemerintah Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduk Capil) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) Pemanfaatan Data Kependudukan dengan Dinas Kesehatan melalui Puskesmas dan Rumah Sakit, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos,P3A) dan Rumah Sakit Inco Sorowako, di Aula Sasana Praja, Kantor Bupati Luwu Timur, Rabu (18/09/2019), yang disaksikan langsung Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler.

Dalam sambutannya, Bupati Thoriq Husler mengatakan bahwa, Perjanjian Kerja Sama (PKS) lintas sektor OPD ini merupakan inovasi Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan yang bertujuan mewujudkan keberhasilan pemenuhan hak masyarakat atas dokumen kependudukan.

“Semoga dengan sistem pelayanan ini, dapat memberikan kemudahan bagi pemenuhan hak identitas anak, sehingga bayi yang baru lahir tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil tapi cukup difasilitas kesehatan terdekat yakni Puskesmas di setiap kecamatan,” kata Husler.

Ia menambahkan, salah satu tujuan dari penerapan PKS adalah untuk memudahkan dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan, dimana setiap pemohon khusus Akta Kelahiran, KK dan KIA bagi setiap bayi yang baru lahir.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Oksen Bija dalam laporannya mengatakan bahwa, melalui pelayanan ini, setiap bayi yang baru lahir akan difasilitas pelayanan maksimal dalam pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran baik di rumah sakit maupun Puskesmas melalui petugas yang ditunjuk secara khusus.

Pada acara ini, selain penandatanganan Nota Kesepahaman juga dilakukan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan dengan narasumber Kepala Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdukcapil Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan, Hj. Sukarniaty Kondolele.

Sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman tentang persyaratan administrasi kependudukan sehingga dapat diketahui dan dipahami dengan jelas, utamanya bagi aparat Pemerintah di kecamatan, aparat desa/kelurahan serta sektor kesehatan yang terkait dengan proses pendaftatan penduduk dan pencatatan sipil. (hms/ikp/kominfo)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Lelap Tertidur, Satu Keluarga di Cilallang Nyaris Terbakar

Penyerahan 13 Tersangka Kasus Rusuh Palopo, Kejari Palopo Pinjam Kantor

Ratusan Warga Unjuk Rasa Boikot Peresmian Bandara Andalan Datuk Patimang

Camat Tomtim Minta Semua Pihak Terlibat dalam Penurunan Kasus Stunting

FOTO: Penjual Es jadi ‘Penjaga’ Pos Kantor KPU Lutra

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Husler : Warga Bantilang Segera Nikmati Listrik 24 Jam
Next Article Husler Serahkan Bantuan Kandang Ayam Bagi RTMP

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Pieter Ka’Pe Parrangan Resmi Jabat Anggota DPRD Lutim

25 Januari 2016
Luwu Timur

Disparmudora Gelar Pemilihan Duta Wisata Tingkat Kabupaten Luwu Timur Tahun 2024

27 Februari 2024
Luwu Timur

Sekda Luwu Timur : Mari Kita Tertib Laporkan dan Bayar Pajak Sebagai Kewajiban

17 Januari 2023
Hukum

Jalanan Licin, Mobil Pick-Up Terperosok ke Parit

24 Februari 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?