BerandaNewsHukumEmpat Pemuda di Luwu, Ditangkap Karena Narkotika

Empat Pemuda di Luwu, Ditangkap Karena Narkotika

LUWU – Satuan narkotika Polres Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menangkap empat orang pemuda, warga Belopa. Keempatnya harus meringkuk di sel Mapolres Luwu, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Kepala Satuan Narkotika Polres Luwu, AKP Awaluddin, membenarkan penangkapan itu. Awaluddin menjelaskan setelah digeledah, ditemukan barang bukti berupa sachet kecil berisi sabu-sabu.

Mereka adalah Samsu Alam, beralamaat di Dusun Padang Katapi, Desa Padang Subur Kecamatan Ponrang, Wirawan, beralamat di Jalan Sungai Pareman, Desa Belopa, Kecamatan Belopa, Viki Putra, warga Dusun Jembatan Karung, Desa Salupareman, Kecamatan Kammanre, dan Asri, beralamat di Dusun Labitte, Desa Ciromanie, Kecamatan Kera, Kabupaten Wajo.

“Berdasarkan Informasi dari masyarakat, bahwa akan melintas mobil Avansa warna putih dengan Nopol DP 1243 EC tujuan Belopa,dari Wajo dengan Membawa Narkotka, dan atas inpormasi tersebut, kemudian dilakukan lidik dan hunting ke Larompong,” kata Awaluddin, Sabtu 5 Oktober.

Saat menemukan mobil sesuai dengan Inpormasi yang diperoleh, kemudian diadakan pembuntutan dan pada saat tiba di depan Pos Lalulintas, tepatnya di Dusun Senga Selatan Desa Senga, Mobil tersangka diberhentikan secara paksa oleh Anggota Satuan Narkoba yang dibantu piket Lantas Polres Luwu.

“Kemudian diadakan pengeledahan badan dan Mobil dan di temukan Barang Bukti 1 Sacet sabu,” ujarnya.
Seluruh barang bukti yang ditemukan berikut keempat pelaku, dibawa ke Mapolres Luwu, untuk pemeriksaan lebi lanjut.

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News