BerandaNewsDibuka Jokowi, 4 Kepala Daerah di Luwuraya Hadiri Rakornas Forkopimda 2019

Dibuka Jokowi, 4 Kepala Daerah di Luwuraya Hadiri Rakornas Forkopimda 2019

Empat kepala daerah di Luwuraya hadir pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11/2019).

Empat kepala daerah itu yakni Wali Kota Palopo Judas Amir, Bupati Luwu Basmin Mattayang, Bupati Luwu Utara Indah Putri Indriani, dan Bupati Luwu Timur Muhammad Thorig Husler.

Rakornas yang dibuka Presiden RI, Joko Widodo ini dalam rangka mensinergikan dan mensinkronisasikan visi-misi dan rencana pembangunan 5 tahun kedepan, dari pusat disesuaikan di daerah.

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo mengatakan, pertemuan ini merupakan pertemuan terlengkap yang dihadiri unsur Pemerintah baik pusat maupun daerah. Presiden berharap agar Pemerintah pusat dan daerah bisa bersinergi dengan baik demi menyukseskan agenda besar bangsa Indonesia.

Menurut Presiden, peran Forkopimda sangat penting dalam menjaga stabilitas di daerah. Selain itu, hubungan antar lembaga di daerah sangat mempengaruhi keharmonisan di daerah.

Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler mengatakan, kehadirannya selaku kepala daerah di Rakornas ini sangat penting sebagai koordinasi pusat dan daerah dalam penyamaan persepsi visi pembangunan dan sinkronisasi Pembangunan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

Acara ini, kata Husler, sangat strategis untuk menyelaraskan visi-misi Pemerintah Pusat dan Pemda ke depan. “Dalam rapat ini semua akan berbicara mengenai sinkronisasi agar seluruh Pemerintah daerah serempak mendukung Program Prioritas Pemerintah pusat,” ujar Bupati.

Suasana Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Centre (SICC), Bogor, Jawa Barat (Foto: Humas Pemkab Luwu)

Bupati Luwu Basmin Mattayang mengatakan Presiden menilai bahwa saat ini Indonesia telah memiliki banyak peraturan-peraturan yang justru membuat rakyat semakin pusing dan membebani rakyat.

“Sesuai arahan Presiden RI, bapak Joko Widodo, semua Ketua DPRD tingkat Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, hingga Kepala Daerah Tingkat Provinsi dan Kabupaten Kota untuk tidak lagi banyak membuat perda,” kata Basmin.

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News