LUWU UTARA – Kasus pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di luwu utara. Kali ini bocah 13 tahun digauli pamannya sendiri. Kejadian memilukan ini, dialami korban, selama tiga tahun lamanya.
Hasmiani, Kepala Seksi Rehabilitasi Tuna Sosial, Hapsa dan HIV/AIDS Dinas Sosial Luwu Utara saat ditemui mengatakan bahwa ada puluhan anak yang telah menjadi korban pelecehan seksual di luwu utara.
“Tercatat, Tahun 2019 kasus persetubuhan ada 14 kasus dan Pencabulan 3 kasus, semuanya korban adalah anak dibawah umur,” kata Hasmiani, Selasa (3/12/19).
Untuk Tahun 2018, kasus persetubuhan juga terjadi sebanyak 12 kasus, pencabulan 7 kasus, dan pelecehan seksual 1 kasus.
“Sebagian besar dalam kasus ini, korban dan pelaku memiliki kedekatan kekerabatan. Bahkan ada kasus terjadi antara bapak yang tega mencabuli anak kandungnya,” jelasnya.
Laporan: Putri Anggraeni, Luwu Utara