LUWU – Untuk mengantisipasi terjadi aksi bullying atau perundungan di sekolah, Bripka Arman, angggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Bupon, mendatangi sejumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) di Bupon, Rabu 04/03/20.
Kepada sejumlah siswa, Bripka Arman menjelaskan dampak buruk dari aksi bullying atau kekerasan verbal terhadap siswa. Korbannya bisa saja menjadi trauma dan bisa berdampak pada kelanjutan pendidiknnya.
Bripka Arman juga menjelaskan dan memberikan pengertian dari Bullying. Bullying adalah tindakan menyakiti atau melakukan kekerasan secara fisik dan secara verbal atau menghina, kepada korbannya.
“Saya tekankan agar adik-adik saya di sekolah ini, bisa terus menjaga persahabatannya, dan jangan coba untuk melakukan aksi bullying seperti yang sering kita lihat di media sosial,” kata Bripka Arman, Rabu 04/03/20.
Selepas memberikan pengarahan pada siswa tentang bahaya dan dampak dari aksi bullying, Bripka Arman juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas pada para siswa dan guru di sekolah tersebut.
Laporan: Marwan Simalla, Luwu