Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Komisi 3 DPRD Lutim Minta PLN Tegur Vendor Nakal, PLN : Bukan Ranah Kami
DPRD Luwu Timur

Komisi 3 DPRD Lutim Minta PLN Tegur Vendor Nakal, PLN : Bukan Ranah Kami

Redaksi
Redaksi Published 25 Juni 2020
Share
1 Min Read
SHARE

LUTIM — Anggota Komisi 3 DPRD Luwu Timur, Najamuddin minta PLN tegur oknum vendor yang nakal. Hal tersebut dikatakannya saat rapat kerja komisi 3 bersama PLN Cabang Palopo, Rabu (17/06/2020).

Najamuddin mengungkapkan, ada oknum vendor yang mengambil uang masyarakat dengan alasan instalasi listrik namun hingga saat ini belum juga dipasang.

“Saya bersama masyarakat berusaha menelusuri pihak vendor dimaksud, tapi nomor teleponnya selalu tidak aktif,” kata Najamuddin.

Beberapa persoalan tersebut diketahuinya saat warga memberitahunya. “Ada yang di desa Tarabbi, Lakawali dan Angkona, bapak boleh cek korbannya,” rincinya.

Dirinya meminta pihak PLN agar menertibkan oknum vendor nakal, sekaitan dengan hal tersebut masyarakat juga telah melaporkannya pada pihak Kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Cabang PLN Kota Palopo, Alimuddin meluruskan bahwa, menurut Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN tidak membina pihak vendor instalasi listrik.

“Vendor bukan ranah kami. Yang menjadi regulatornya adalah Pemerintah, kalau di Luwu Timur ada di Dinas ESDM dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan,” kata Alimuddin.

Setelah mendapatkan legitimasi provinsi, pihak vendor berkomunikasi dan bernegoisasi dengan calon pelanggan.

“Jadi tidak benar bahwa PLN dapat memilih vendor tertentu untuk melakukan instalasi listrik, selama mereka memiliki perusahaan dan mendapatkan legitimasi provinsi, mereka berhak untuk memasang,” ungkap Alimuddin. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Diminta Serius Menangani Selisih Data Laporan Rp54,9 M

Melawan SK Gubernur, Siddiq BM Layangkan Somasi ke DPRD Luwu Timur

Ini Tanggapan Komisi III DPRD Lutim Terkait Penolakan Rencana Pembangunan Pabrik Gabah di Dusun Sumbernyiur

SSJ Resmi Diluncurkan, DPRD Lutim: Program Positif dan Harus Diperluas

DPRD Lutim Gelar Rapat Paripurna Hasil Reses Perseorangan

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tagihan Listrik Melonjak, DPRD Lutim Undang PLN Cabang Palopo
Next Article DPRD Lutim Gelar RDP Bersama PT. Vale dan Dinas Transnakerin, Ini Yang Di Bahas

You Might Also Like

DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Hasil Kunker di Morowali, Alpian: Tidak Ada Alasan CLM Tidak Bangun Smelter

7 April 2021
DPRD Luwu Timur

DPRD Luwu Timur Gelar RDP Soal DAK 2018

26 April 2018
DPRD Luwu Timur

Hati-Hati Modus Penipuan Mengatasnamakan H. Usman Sadik

8 Agustus 2023
DPRD Luwu Timur

Ini Kata Anggota DPRD Lutim Soal Pernikahan Anak

13 Agustus 2021
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?