Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Ini Tanggapan Anggota DPRD Lutim Terkait Sungai Malili Dan Pongkeru Yang Tercemar
DPRD Luwu Timur

Ini Tanggapan Anggota DPRD Lutim Terkait Sungai Malili Dan Pongkeru Yang Tercemar

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 16 Januari 2021
Share
3 Min Read
SHARE

LUTIM — Sungai Pongkeru dan Malili, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) tercemar lagi, Jumat (15/01/2021).

Air sungai yang dulunya jernih berubah menjadi warna coklat pekat. Tercemarnya air sungai ini sudah beberapa hari terjadi.

Aktivitas PT Citra Lampia Mandiri (CLM) yang melakukan eksploitasi penambangan di daerah Pongkeru diduga penyebab tercamarnya sungai.

Tercemarnya Sungai Pongkeru dan Malili bukan kali pertama terjadi. Pada Januari 2020, dua sungai ini juga tercemar. Aktivitas PT CLM pun diduga jadi penyebab.

Masyarakat miris dengan tercemarnya Sungai Pongkeru khususnya Sungai Malili yang menjadi salah satu icon pariwisata di Luwu Timur.

Kamis (7/1/2021) pagi, Tim DLH Luwu Timur sudah mengecek kondisi air terhadap output dari aliran sediment pond yang berada di wilayah penambangan PT. CLM di Desa Pongkeru.

Dari hasil pengecekan ini, Kabid Penataan Lingkungan DLH, Nasir DJ mengatakan kondisi dari 4 lokasi sediment pond yang dimiliki oleh PT.CLM dengan total luasan keseluruhan 4 ha masih berfungsi dengan baik.

Sudah menjadi rutinitas dari DLH Luwu Timur mengecek sedimen pond PT CLM saat dua sungai ini tercemar.

Menurut Nasir, pihaknya melakukan uji lapangan dengan menggunakan alat portable terhadap parameter total suspended solid (TSS) dengan hasil 40mg/L dan pH=6,5.

Keselurahan hasil test kata dia kandungan air yang keluar dari 4 sediment pond masih dibawah ambang baku mutu lingkungan.

“Parameter itu sesuai dengan permen lingkungan hidup nomor 09 tahun 2006 tentang baku mutu air limbah bagi usaha dan kegiatan pertambangan bijih nickel,” katanya.

Sementara itu, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT CLM, Ahmad Surana Naf, mengaku sejak beberapa bulan terakhir terus melakukan pembenahan dan perawatan secara berkala terhadap beberapa titik sediment pond di Blok Kande Api, Desa Pongkeru.

Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian pun mengatakan perlunya tim independen dibentuk untuk mencari fakta terkait sungai yang tercemar ini.

“Baiknya bentuk tim independen saja untuk investigasi dan menguak fakta terjadinya pencemaran lingkungan ini,” kata Alpian kepada TribunLutim.com, Jumat (15/1/2021).

Ketua Komisi III DPRD Luwu Timur, Badawi Alwi pernah menjuluki Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu Timur sebagai Macam Ompong.

Itu disampaikan Badawi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait izin dan rekomendasi tambang di Kabupaten Luwu Timur di Ruang Komisi III DPRD Luwu Timur, Jumat (3/1/2020).

Sebutan tersebut keluar saat rapat soal pencemaran lingkungan dan pelanggaran Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) akibat aktivitas tambang PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Badawi saat itu sedikit kesal, karena kewenangan DLH Luwu Timur hanya bisa melakukan pengawasan dalam penegakan instrumen serta pembinaan AMDAL.

Kalaupun terjadi indikasi pelanggaran atau pencemaran lingkungan atau pelanggaran AMDAL, DLH Luwu Timur hanya bisa menegur.

“DLH ini seperti macan ompong,” kata Badawi Legislator Golkar dalam rapat saat itu. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ketua DPRD Lutim Kaji Penanganan ODGJ dan Hemodialisa di Tana Toraja

Ketua DPRD Lutim Kunjungi Keluarganya di Toraja

DPRD Lutim Ingatkan Pemkab Soal Ini terkait Rencana Pembangunan Bandara

Amran Syam: Apa Kerja Dinas Kehutanan Selama Ini?

Ketua Komisi I DPRD Pertanyakan Hasil Lelang Jabatan Pemda Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article DPRD Luwu Timur Tindak Lanjuti Hasil Monev Kegiatan APBD 2020
Next Article Peduli Gempa Sulbar, PT Vale Kirim Tim Tanggap Darurat

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Ikut Tinjau Lokasi RS di Towuti, Ini Kata Usman Sadik

29 Oktober 2021
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Pasar Menjadi Usulan Prioritas Kec. Wasuponda Saat Menggelar Musrenbang

13 Februari 2019
Politik

DPRD Lutim Kawal Transparansi Keuangan Daerah, Bentuk Pansus LHP BPK

13 Juni 2025
DPRD Luwu Timur

Komisi II DPRD Gelar RDP Bersama Distributor Pupuk Bersubsidi

9 Februari 2018
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?