LUTIM — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur menggelar rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Tahap I Propemperda tahun 2021, Senin (10/05/2021).
Paripurna berlangsung pukul di ruang rapat Paripurna DPRD dan dihadiri Bupati Luwu Timur, Drs. Budiman M.Pd, Sekda Bahri Suli,
Forkopimda, Kemenag, Kadis PU-PR, Kadis PMD, BKD, Bapelitbangda, dan segenap Anggota DPRD.
Wakil Ketua II DPRD Luwu Timur, H. Usman Sadik mengungkapkan bahwa, ada beberapa agenda dalam rangka menindak lanjuti hasil Bamus DPRD Luwu Timur.
“Yang pertama itu pendapat akhir dari fraksi-fraksi terkait tiga point Ramperda, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan rekomendasi tahap awal untuk RPJMD 2021-2026,” tambahnya.
Lanjut Usman Sadik, pada prinsipnya ke dua lembaga ini akan senantiasa menjalin kordinasi dan komunikasi dalam rangka perbaikan pembangunan yang ada di Kabupaten Luwu Timur ini. (*)




