BerandaNewsHukumPemkab Lutim Alokasikan Rp1 Miliar Untuk Kejari Lutim dan PN Malili

Pemkab Lutim Alokasikan Rp1 Miliar Untuk Kejari Lutim dan PN Malili

Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mengalikasikan anggaran Rp1 Miliar yang berasal dari alokasi dana hibah APBD Luwu Timur tahun ini. Alokasi anggaran itu akan dihibahklan untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur dan Pengadilan Negeri (PN) Malili.

Hal itu terungkap saat Bupati Luwu Timur, Budiman meresmikan pembangunan Mess Kejari Luwu Timur dan Rumah Jabatan Ketua PN Malili, yang berlokasi di Landmark Luwu Timur, Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Minggu (13/2).

Budiman mengatakan anggaran dana hibah sebesar Rp1 miliar itu, diperuntukkan kepada masing-masing sebesar Rp500 juta untuk pembangunan Mess Kejari Luwu Timur dan Rumah Jabatan Ketua PN Malili.

Selainperesmian dua pembangunan tersebut, kegiatan itu juga dirangkaikan dengan Launching Program Pengamanan Pembangunan Strategis Daerah Kabupaten Luwu Timur tahun 2022.

Budiman mengatakan, terkait program pengamanan pembangunan strategis daerah, dia berharap adanya sinergi antar Lembaga dalam hal pendapingan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Luwu Timur.

“Kami juga berharap kepada pihak Kejari Luwu Timur agar dapat memberikan arahan agar pelaksanaan pembangunan di daerah ini, tidak mengalami kendala hukum,” ujar Budiman.

spot_img
spot_img
REKOMENDASI
Related News