Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bawaslu Luwu Timur Lakukan Uji Petik DPB Terhadap 3 Desa di Kecamatan Nuha
Luwu Timur

Bawaslu Luwu Timur Lakukan Uji Petik DPB Terhadap 3 Desa di Kecamatan Nuha

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 2 Maret 2022
Share
2 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Luwu Timur telah melakukan uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) terhadap 3 Desa/Kelurahan di Kecamatan Nuha yaitu Desa Nikkel, Desa Soroako dan Kelurahan Magani.

Anggota Bawaslu Luwu Timur, Sukmawati Suaib mengatakan, uji petik dilakukan sebagai tindaklanjut dari Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 13 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang menginstruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk melakukan audit dalam lingkup pemerintahan paling kecil untuk mendapatkan informasi pemilih keluar/atau masuk wilayah/pindah domisili, pemilih meninggal dunia dan pemilih beralih status menjadi TNI/Polri dan/atau pensiunan TNI/Polri.

“Dari hasil koordinasi dengan Pemerintah Desa/Kelurahan dan setelah dilakukan penyandingan data yang ada, masih ditemukan pemilih yang terindikasi tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 61 orang dengan rincian meninggal 11 orang, dan pindah keluar 50 orang, sedangkan jumlah pemilih memenuhi syarat (MS) dengan kategori pindah masuk sebanyak 96 orang,” ungkap Sukmawati Suaib, Rabu (02/03/2022).

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga tersebut menambahkan, Bawaslu Luwu Timur berkewajiban melakukan Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Pasal 104 huruf e.

“Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan ini dilakukan dengan harapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kita pada Pemilu 2024 semakin baik,” tutupnya.

Sekadar diketahui, Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan bertujuan untuk memperbaharui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat (telah meninggal dunia, beralih status dari penduduk sipil menjadi Anggota TNI/Polri dan sebaliknya), beralih status kewarganegaraan dari WNI menjadi WNA, dan memperbaharui elemen data pemilih secara berkelanjutan seperti (penduduk yang belum berusia 17 tahun namun sudah menikah, serta penduduk yang secara administrasi kependudukan telah melakukan perubahan nama/alamat domisili).

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur Buka Bimtek Aplikasi Profil Desa Bagi Perangkat Desa

Dinas Pertanian Lutim Bahas Program Mandiri Padi Bersama Stakeholder Terkait

KPU Sayangkan Penundaan Pembahasan APBD

Polisi Terlibat Saling Tembak dengan Warga di Bone-Bone

Di Demo, PT Vale Padamkan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sekwan : Penetapan Jadwal Pendaftaran Cawabup Lutim Dalam Pembahasan
Next Article DPRD Lutim Lakukan Kunker di Morowali Utara

You Might Also Like

Luwu Timur

Serahkan Bantuan Rehab Mesjid, Budiman : Harap Digunakan Sebaik-baiknya

27 Maret 2024
Luwu Timur

Sekda Lutim Hadiri Puncak Peringatan Hari Kartini di Makassar

22 April 2022
Luwu Timur

Diserahkan ke Tim Pelatih, 70 Calon Paskibraka Lutim Segera Jalani Pelatihan

1 Agustus 2023
Luwu Timur

DLH Gencar Sosialisasikan Penanganan Sampah yang Bisa Bernilai Uang

15 Februari 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?